Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

DISKON TARIF TOL - Gerbang Tol Cileunyi di Jawa Barat. Jasa Marga dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya mulai hari ini memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama 8 hari di sejumlah ruas tol di Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
DISKON TARIF TOL - Gerbang Tol Cileunyi di Jawa Barat. Jasa Marga dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya mulai hari ini memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama 8 hari di sejumlah ruas tol di Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Jakarta|EGINDO.co Mulai hari ini, Senin, 24 Maret 2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menerapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatra. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan menciptakan perjalanan yang lebih efisien, aman, dan ekonomis.

Periode dan Ruas Tol yang Menerapkan Diskon

Potongan tarif tol ini berlaku selama delapan hari, yang terbagi dalam dua periode, yaitu:

  1. Periode Arus Mudik
    • Berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
  2. Periode Arus Balik
    • Berlaku pada 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 05.00 WIB.
    • Berlaku kembali pada 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB.
Baca Juga :  Desa Mandiri Akan Dapatkan Insentif Dari Pemprov Sumut

Diskon ini dapat dinikmati oleh pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama maupun sebaliknya.

Rincian Diskon Tarif Tol Trans Jawa

Pada periode arus mudik tanggal 24 hingga 26 Maret 2025, diskon 20 persen berlaku di ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group, seperti Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang. Diskon ini berlaku untuk perjalanan dari Jakarta (GT Cikampek Utama) menuju Semarang (GT Kalikangkung), dengan tarif setelah diskon sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Dari Rp440.000 menjadi Rp352.000 (potongan Rp88.000).
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp679.500 menjadi Rp543.600 (potongan Rp135.900).
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp894.500 menjadi Rp715.600 (potongan Rp178.900).

Sementara itu, pada periode 26 hingga 28 Maret 2025, diskon hanya berlaku di ruas tol milik Jasa Marga Group dengan tarif setelah diskon sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Dari Rp440.000 menjadi Rp408.500 (potongan Rp31.500).
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp679.500 menjadi Rp632.300 (potongan Rp47.200).
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp894.500 menjadi Rp830.500 (potongan Rp64.000).
Baca Juga :  Jet Tempur F-16 AS Jatuh di Korea Selatan saat latihan

Pada periode arus balik tanggal 3-5 April dan 8-10 April 2025, diskon 20 persen kembali diterapkan untuk perjalanan dari Semarang ke Jakarta dengan rincian tarif yang sama seperti periode arus mudik.

Rincian Diskon Tarif Tol Trans Sumatra

Selain di Trans Jawa, diskon 20 persen juga diterapkan di ruas tol Trans Sumatra yang dikelola oleh Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group, seperti ruas Belmera, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, serta Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Diskon ini berlaku untuk perjalanan dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak atau GT Kisaran, serta sebaliknya. Tarif setelah diskon adalah:

  • Kendaraan Golongan I: Dari Rp193.500 menjadi Rp170.900 (potongan Rp22.600).
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp292.000 menjadi Rp257.800 (potongan Rp34.200).
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp391.500 menjadi Rp345.600 (potongan Rp45.900).
Baca Juga :  Petinggi Militer Filipina Kunjungi Pulau Terpencil Spratly

Untuk perjalanan dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran, tarif setelah diskon adalah:

  • Kendaraan Golongan I: Dari Rp236.000 menjadi Rp209.800 (potongan Rp26.200).
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp355.000 menjadi Rp315.500 (potongan Rp39.500).
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp475.000 menjadi Rp422.000 (potongan Rp53.000).

Ketentuan Tambahan

Agar dapat menikmati potongan tarif ini, pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pengguna disarankan memanfaatkan diskon ini dengan baik untuk menghindari kepadatan lalu lintas pada puncak arus mudik dan balik.

Kebijakan diskon ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam merayakan Idulfitri 2025 dengan perjalanan yang lebih nyaman dan hemat biaya.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top