Dirjen Pajak Akui Sistem Coretax Terkendala, Terus Pantau dan Selesaikan Masalahnya

Sistem Coretax Terkendala
Sistem Coretax Terkendala

Jakarta | EGINDO.com – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, mengakui bahwa implementasi sistem inti perpajakan (Coretax) masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu tantangan utama adalah kesulitan yang dihadapi wajib pajak (WP) dalam membuat faktur pajak. “Kendala yang muncul saat Coretax diimplementasikan, ada satu kesulitan bagi WP buat faktur pajak,” ujar Suryo Utomo.

Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus merespons keluhan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Suryo memastikan pihaknya melakukan pemantauan secara intensif dan berupaya menyelesaikan masalah yang muncul seiring interaksi pengguna dengan sistem baru tersebut.

Suryo mengungkapkan bahwa tingginya aktivitas masyarakat dalam mengakses Coretax menjadi tantangan tersendiri. Saat peluncuran, banyak wajib pajak tidak hanya mencoba sistem, tetapi langsung melakukan transaksi nyata, sehingga memperbesar beban kerja sistem. Ia juga menjelaskan bahwa pada tahap awal implementasi, sempat terjadi masalah teknis dengan vendor penyedia jaringan telekomunikasi. Salah satunya adalah kendala dalam pengiriman token yang tidak sampai ke tujuan.

Meski mengalami kendala diawal, DJP optimistis bahwa Coretax dapat berjalan lebih baik setelah melalui berbagai penyesuaian teknis. DJP juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan terus memberikan masukan agar implementasi sistem dapat memenuhi kebutuhan wajib pajak dengan optimal. Implementasi digitalisasi dan otomasi sistem Coretax menuntut adaptasi cepat dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya wajib pajak.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top