Dipindahkan Aktivis Hongkong Joshua Wong, Langgar UUKN

Aktivis pro demokrasi Joshua Wong meninggalkan Pengadilan Tinggi setelah mendengarkan hasil uji materi atas diskualifikasi dari pilkada di Hong Kong, China
Aktivis pro demokrasi Joshua Wong meninggalkan Pengadilan Tinggi setelah mendengarkan hasil uji materi atas diskualifikasi dari pilkada di Hong Kong, China

Hong Kong, | EGINDO.co  – Joshua Wong (24), salah satu aktivis pro demokrasi Hong Kong yang dihukum penjara selama 13,5 bulan atas perkumpulan ilegal, dituduh telah melanggar undang-undang keamanan nasional, menurut sebuah pemberitahuan di akun Facebook miliknya. Wong memberikan keterangan kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/1), menurut pemberitahuan yang sama–namun tidak ada penjelasan lebih lanjut.

Polisi menangkap 53 orang aktivis pro demokrasi Hong Kong dalam penggerebekan fajar pada Rabu (6/1), yang menjadi penangkapan terbesar sejak pemerintah pusat China memberlakukan undang-undang keamanan nasional wilayah itu tahun lalu. Penangkapan tersebut terkait dengan pemungutan suara tak resmi untuk memilih kandidat oposisi yang akan maju dalam sebuah pemilu pada tahun lalu, yang disebut oleh otoritas sebagai bagian dari rencana “subversif” untuk “menggulingkan” pemerintahan.

Baca Juga :  Korsel Dukung Keuangan Untuk Usaha Kecil Dan Konstruksi

Para politisi pro demokrasi menggelar pemilu pendahuluan tersebut untuk menentukan siapa yang akan mengikuti pemilihan Dewan Legislatif, dan berhasil diikuti oleh 600.000 orang. Wong merupakan tokoh yang memenangkan pemungutan suara itu, juga satu di antara 12 kandidat yang didiskualifikasi dari pemilu legislatif–yang ditunda karena alasan pandemi. Wong telah berulang kali ditahan atas perannya dalam menggelar aksi unjuk rasa pro demokrasi.

Kini, dengan penangkapan pada aktivis, belum dapat diketahui siapa yang akan maju dari pihak oposisi untuk pemilu mendatang. Mereka yang ditangkap itu belum didakwa, dan diperkirakan akan dipindahkan dari kantor polisi pada hari ini Jumat (8/1/21). Terkait penangkapan 52 aktivis, otoritas merujuk pada kampanye oposisi untuk memenangkan suara mayoritas dalam pemilu legislatif, dan beranggapan mereka akan menekan pemerintah agar melakukan reformasi demokrasi dengan menjegal usulan pemerintah di dewan.

Baca Juga :  Sengketa Reklamasi Di Laut China Selatan

Menanggapi penangkapan terbaru itu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyebut bahwa pihaknya mempertimbangkan sanksi serta pembatasan lainnya bagi siapa-siapa yang terlibat dalam tindakan itu. Sementara China juga menyebut bahwa Amerika Serikat akan membayar “harga yang mahal” atas sikap mereka.@

rtr/ant/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top