Dinkes DKI Siagakan RS Sentinel, Pantau Ketat Temuan Kasus Hantavirus

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat melakukan mitigasi menyusul adanya laporan mengenai penyebaran penyakit Hantavirus di wilayah ibu kota. Berdasarkan pemutakhiran data terbaru pada Senin, 18 Mei 2026, otoritas kesehatan setempat tengah mengawasi secara intensif tiga pasien yang terkonfirmasi positif serta enam warga dengan status bergejala atau suspek.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa penanganan dan pemantauan berkala terus dijalankan oleh jajaran tenaga medis guna menekan potensi lonjakan kasus.

“Terkait perkembangan kasus Hantavirus di Jakarta, hingga detik ini tercatat ada tiga pasien positif yang sebelumnya telah kami laporkan. Di samping itu, ada enam kasus suspek yang penanganannya masih terus dipantau secara ketat per hari ini,” ujar Ani saat memberikan keterangan pers di Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (18/5/2026).

Langkah Strategis Pencegahan

Sebagai bentuk respons terhadap instruksi dan surat edaran kewaspadaan dini yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dinkes DKI Jakarta telah mendistribusikan instruksi kesiapsiagaan ke seluruh pusat layanan kesehatan di Jakarta.

Melansir laporan dari Detikcom dan Republika, Pemprov DKI Jakarta juga secara resmi telah menunjuk sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk bertindak sebagai rumah sakit sentinel. Rumah sakit rujukan ini difungsikan khusus demi memperkuat sistem deteksi dini dan memberikan perawatan berlapis bagi pasien berstatus suspek. Selain itu, sebuah Tim Gerak Cepat (TGC) juga disiagakan untuk memantau fluktuasi data di lapangan secara berkala.

Kenali Modus Penularan dari Tikus

Penyakit Hantavirus sendiri bersumber dari hewan pengerat, khususnya tikus. Menghadapi situasi ini, pihak berwenang mengedukasi masyarakat agar memahami tiga pola utama penularan virus ini dari hewan ke manusia:

  1. Inhalasi Aerosol: Menghirup udara atau debu yang telah tercemar oleh partikel kotoran, urin, maupun air liur tikus yang sudah mengering.

  2. Kontak Langsung: Menyentuh sekresi atau cairan tubuh tikus yang membawa virus, lalu tidak sengaja mengenai area wajah (mata, hidung, mulut).

  3. Gigitan: Terkena gigitan langsung dari tikus yang terinfeksi.

Panduan Pembersihan Area Rumah

Mengingat pola penularannya yang dominan melalui media udara kering, Ani mengimbau masyarakat untuk mengubah metode pembersihan rumah. Warga disarankan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun secara rutin.

Ketika membersihkan sarang atau area yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya tikus, warga dilarang menyapu kotoran dalam kondisi kering. Area tersebut wajib disemprot terlebih dahulu menggunakan cairan disinfektan atau cairan pemutih pakaian yang umum tersedia di rumah. Langkah ini penting agar partikel kotoran tidak terbang dan terhirup. Selama proses pembersihan, sirkulasi serta ventilasi udara di dalam ruangan juga harus dipastikan terbuka lebar. (Sn)

Scroll to Top