Medan | EGINDO.com – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan peranan PT SUCOFINDO sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi melakukan Validasi dan Verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon. Hari Wibowo, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pembicara dalam talkshow mengatakan bahwa mitigasi perubahan iklim dibutuhkan kolaborasi strategis antar semua pihak.
“Realisasi pengurangan emisi butuh kolaborasi semua pihak, baik dari yang memiliki regulasi sampai pelaksananya, agar dapat terimplementasi kegiatan yang mendukung realisasi dari pengurangan emisi, serta bersama mencapai target,” kata Hari Wibowo pada sesi talkshow Inventirisasi Gas Rumah Kaca sebagaimana siaran pers SUCOFINDO yang dilansir EGINDO.com pada Minggu (20/10/2024).
Pada kesempatan yang sama, Budi Utomo, Direktur Layanan Industri PT SUCOFINDO menyampaikan, kegiatan itu sejalan dengan komitmen SUCOFINDO dalam peranan sebagai LVV, dengan mengimplementasikan sistem manajemen berdasarkan SNI ISO 14064 mengenai Verifikasi Jejak Karbon. “Kegiatan ini sebagai wadah sharing informasi berkaitan dengan penerapan sistem manajemen menuju green industry. Diharapkan para pelaku usaha dapat membangkitkan semangat inovasi mencipta proses bisnis yang ramah lingkungan, sehingga mampu mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Dengan keterlibatan aktif dalam aksi hijau, para pelaku usaha juga dapat memanfaatkan peluang untuk terlibat dalam perdagangan karbon,” ujar Budi Utomo.
Melalui talkshow, Budi Utomo berharap dapat meningkatkan awareness tentang pentingnya peran pelaku usaha dalam implementasi mitigasi dan pentingnya adaptif terhadap perubahan iklim untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC). Untuk mendukung implementasi pelaku usaha atas mitigasi perubahan iklim, PT SUCOFINDO mampu melakukan validasi dan verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui peranan sebagai LVV. “Kami mampu membantu perusahaan dalam konsultansi, validasi dan verifikasi inventarisasi GRK dan NEK, yang juga sebagai salah satu alat penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim,” kata Budi Utomo.
Lilik Muchariadi, Kepala PT SUCOFINDO Cabang Medan mengatakan untuk mendukung pengurangan emisi di wilayah Provinsi Sumatera Utara, PT SUCOFINDO Cabang Medan turut berpartisipasi dalam Proklim (Program Kampung Iklim), program Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara. Program bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.@
Rel/fd/timEGINDO.com