Dilaporkan Panen Ganja Legal Pertama Sebanyak 294 Ton

Panen Ganja Legal Pertama
Tanaman Ganja

Jakarta | EGINDO.co – Dilaporkan melakukan panen Ganja Legal pertama sebanyak 294 Ton. Hal itu dilaporkan negara Maroko dimana setelah tahun 2023 lalu negara tersebut menyetujui penanaman dan ekspor ganja untuk obat-obatan dan keperluan industri.

Mengutip yang dilansir regulator ganja ANRAC kepada Reuters menyebutkan, panen dilakukan oleh 32 koperasi yang menyatukan 430 petani yang menempati lahan seluas 277 hektare di wilayah pegunungan Rif utara Al Houceima, Taounat dan Chefchaouen.

Disebutkan Badan Narkotika PBB mengatakan, sekitar 47.000 hektare lahan di Rif dikhususkan untuk produksi ganja, kira-kira sepertiga dari jumlah pada tahun 2003 setelah tindakan keras pemerintah. “Tahun ini, regulator sedang memeriksa permohonan yang diajukan oleh 1.500 petani yang mengorganisasikan diri mereka ke dalam 130 koperasi,” kata kata regulator ganja ANRAC.

Baca Juga :  Mimpi Piala Dunia Buyar, Kroasia Dan Maroko Berebut Perunggu

Selain itu budidaya tanaman lokal yang tahan kekeringan, yang dikenal sebagai Beldia, dimulai bulan ini. Maroko adalah produsen ganja terbesar, secara resmi penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi adalah ilegal. Hampir satu juta orang tinggal di wilayah Maroko utara dimana ganja merupakan aktivitas ekonomi utama. Tanaman ganja telah ditanam dan diasapi secara umum di sana selama beberapa generasi, dicampur dengan tembakau dalam pipa tradisional bertangkai panjang dan mangkuk tanah liat.

Adanya legalisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani dan melindungi mereka dari penyelundup narkoba yang mendominasi perdagangan ganja dan mengekspornya secara ilegal.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top