Jakarta | EGINDO.co – Diikuti 3.065 orang peserta, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024. Hal itu dikatakan Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi Otto Hasibuan Sabtu (29/6/2024) di Jakarta.
Diungkapkannya, penyelenggaraan kegiatan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 dilakukan diberbagai kota di Indonesia sebagi dukungan Peradi kepada peserta di luar kota Jakarta maka peserta dapat menempuh Ujian Profesi Advokat di kotanya masing-masing. Ada 41 kota diseluruh Indonesia.
Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat Peradi, jumlah pesertanya itu 3.065 dan diselenggarakan di 41 kota di seluruh Indonesia, termasuk Papua, Medan, Aceh, dan sebagainya pada dasarnya ingin menolong para peserta agar tidak harus melaksanakan ujian di Jakarta. Pelaksanaan UPA oleh Peradi terus menerapkan zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Otto menyebutkan, penyelenggaraan UPA diserahkan kepada outsourcing, sehingga Peradi hanya berperan sebagai observer dan mengamati pelaksanaan yang dilakukan outsourcing. Sejak dahulu ujian dilaksanakan dengan zero KKN.
Sementara itu, Otto menuturkan soal yang terdapat perbedaan di setiap penyelenggaraan UPA, namun prinsipnya sama. Dari tahun ke tahun, Peradi memberikan soal esai terkait pembuatan berbagai jenis gugatan dan surat kuasa. Hal ini ditujukan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para peserta. “Soal ujian itu tidak akan sama, tetapi prinsipnya yang sama. Umpamanya begini, kita dari tahun ke tahun selalu memberikan soal untuk essai supaya mereka dapat membuat suatu gugatan dan surat kuasa, itu yang paling mendasar. Tapi, yang diberikan soalnya tentunya berupa macam-macam gugatan. Nah, itu yang harus mereka kuasai,” katanya menegaskan.
Otto berharap keberadaan pendidikan profesi advokat yang dihadirkan pihaknya dapat mendukung para bakal calon advokat untuk lulus dalam ujian dan meraih profesinya sebagai advokat. Jadi mudah-mudahan dengan adanya pendidikan profesi advokat yang betul-betul dilakukan dengan konsisten, dengan dosen-dosen yang mumpuni, partisi hukum yang ahli di bidangnya, mereka menjadi bisa lulus ujian dan kemudian menjadi advokat.
“Kami melakukan hal semacam itu dan mengumumkannya bukan tidak ingin mereka tidak lulus, Kami bertujuan agar mereka tahu, dan mereka bisa menyelesaikan masalahnya, hal ini terbukti, dari tahun ke tahun. Tingkat kelulusan yang tinggi bukan karena kita permudah, melainkan karena kualitas mereka mulai naik,” katanya.@
Rel/fd/timEGINDO.co