Digitalisasi Perbankan Menimbulkan Risiko Baru

Digitalisasi Perbankan
Digitalisasi Perbankan

London | EGINDO.co – Digitalisasi dan masuknya perusahaan-perusahaan teknologi besar (big tech) ke sektor keuangan menciptakan kerentanan baru dan memperbesar risiko-risiko yang ada dalam sistem perbankan yang mungkin memerlukan peraturan baru untuk memitigasinya, kata regulator perbankan global dalam sebuah laporan pada hari Kamis.

Pertumbuhan komputasi awan, dimana layanan perbankan utama dibantu oleh perusahaan teknologi luar, munculnya AI, penggunaan teknologi buku besar terdistribusi (DLT), dan penyebaran perbankan terbuka, atau fintech eksternal yang berbagi data pelanggan dengan bank, menciptakan risiko baru, kata Komite Regulator perbankan Basel.

“Hal ini dapat mencakup risiko strategis dan reputasi yang lebih besar, cakupan faktor yang lebih luas yang dapat menguji risiko operasional dan ketahanan bank, serta potensi risiko sistem secara keseluruhan akibat peningkatan interkoneksi,” katanya.

Baca Juga :  IMF Peringatkan Risiko Keuangan Menyusul Gejolak Perbankan

Operator eksternal yang digunakan oleh bank menciptakan “simpul saluran dan interkoneksi baru” karena mereka mungkin tidak tunduk pada standar peraturan yang sama dengan pemberi pinjaman, kata komite tersebut dalam laporannya.

Regulator sering kali menyusun laporan untuk memastikan fakta dan memperluas cakupan suatu sektor untuk memberikan landasan bagi setiap peraturan baru.

“Jika diperlukan, komite ini akan mempertimbangkan apakah diperlukan standar atau panduan tambahan untuk memitigasi risiko dan kerentanan,” kata komite tersebut.

Komite Basel terdiri dari para gubernur bank sentral dan regulator perbankan dari negara-negara G20 dan negara-negara lain, yang anggotanya berkomitmen untuk menerapkan peraturan yang disetujui.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top