Dewas KPK Akan Lakukan Sidang Etik FB

Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Istora Senayan Jakarta.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Istora Senayan Jakarta.

Jakarta|EGINDO.co Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan melaksanakan sidang etik FB. Sidang etik ini terkait dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK FB yang digelar pada Kamis (14/12/2023).

“Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang aja (besok),” kata Albertina di Istora Senayan, Rabu (13/12/2023).

Albertina menjelaskan, bahwa nantinya sidang etik terhadap FB itu bakal digelar setiap hari. “Iya (setiap hari), sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan, semua saksi sudah siap untuk dihadirkan dalam sidang etik tersebut. Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh FB, yakni pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian SYL.

Baca Juga :  Mengenal Suku Rote Dengan Budaya Gotong Royong Saat Pernikahan

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” katanya. Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah FB yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” ucapnya. Tumpak menjelaskan, keputusan ini diambil usai dilakukannya pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik FB pada beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan pendahuluan ini digelar setelah proses klarifikasi telah rampung dilakukan. Dewas KPK menjelaskan FB diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf A atau Pasal 4 ayat 1 huruf J dan Pasal 8 ayat E peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.

Baca Juga :  Polisi Detroit Buru Pria Bersenjata Yang Tewaskan 3 Orang

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top