Jakarta|EGINDO.co Proses penentuan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode mendatang memasuki tahap penting. Destry Damayanti menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/8/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Destry yang saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI merupakan satu-satunya nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo. Pencalonan tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR.
Uji kelayakan tersebut dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Agenda ini menjadi bagian dari proses konstitusional sebelum DPR menentukan apakah memberikan persetujuan terhadap pencalonan Destry sebagai Gubernur BI definitif.
Menurut laporan Reuters, Destry dalam proses uji kelayakan menekankan pentingnya menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ia juga menyoroti perlunya kombinasi kebijakan yang mampu menjaga stabilitas moneter sekaligus mendorong aktivitas sektor riil.
Rekam Jejak Jadi Modal
Destry bukan figur baru di lingkungan bank sentral. Sebelum ditunjuk sebagai calon Gubernur BI, ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting dalam pencalonannya, terlebih saat ini ia juga dipercaya menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI di tengah proses pergantian kepemimpinan bank sentral.
Pengalaman tersebut dinilai relevan karena Gubernur BI menghadapi tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta memastikan kebijakan moneter tetap mampu mendukung perekonomian nasional.
Sebelumnya, ANTARA melaporkan bahwa Komisi XI DPR telah menyiapkan proses uji kelayakan Destry setelah Surpres mengenai pencalonannya diterima parlemen. DPR menyebut proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanti Keputusan Komisi XI
Setelah seluruh tahapan pendalaman terhadap Destry selesai, Komisi XI DPR akan menentukan sikap terhadap pencalonannya. Komisi dapat memberikan persetujuan ataupun menolak nama yang diajukan Presiden.
Keputusan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk memperoleh keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain Destry, DPR juga sedang memproses sejumlah nama untuk mengisi posisi pimpinan lain di Bank Indonesia. Pada Rabu (26/8/2026), Komisi XI turut mengagendakan uji kelayakan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Sementara itu, dua calon Deputi Gubernur BI, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori, dijadwalkan mengikuti tahapan serupa pada Kamis (27/8/2026).
Tantangan Kepemimpinan BI
Jika memperoleh persetujuan DPR, Destry akan menghadapi tantangan ekonomi yang tidak ringan. Bank sentral perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah, inflasi, likuiditas perbankan dan pasar keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sorotan terhadap arah kebijakan BI juga semakin besar di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan pasar keuangan. Karena itu, proses fit and proper test tidak hanya menjadi penilaian terhadap kapasitas pribadi calon gubernur, tetapi juga menjadi momentum bagi DPR untuk menggali visi Destry mengenai arah kebijakan bank sentral ke depan.
Dengan posisinya sebagai calon tunggal, perhatian kini tertuju pada hasil pendalaman Komisi XI. Keputusan parlemen akan menjadi tahap penentu sebelum proses pengangkatan Gubernur BI definitif memasuki tahap selanjutnya. (Sn)