Jakarta|EGINDO.co Bulan Desember 2025 dipastikan menjadi momentum liburan yang sangat dinantikan. Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025, sebagai hari libur nasional, yang kemudian disusul dengan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. Penetapan ini otomatis membentuk akhir pekan panjang (long weekend) selama empat hari, mulai Kamis, 25 Desember hingga Minggu, 28 Desember 2025.
Bagi para pekerja yang masih memiliki jatah cuti tahunan, peluang untuk memperpanjang masa libur menjadi semakin besar. Karyawan dapat mengambil cuti tambahan pada Senin–Rabu, 29–31 Desember 2025, sehingga rangkaian liburan dapat berlanjut tanpa jeda hingga Tahun Baru 2026, yang jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026. Dengan skema ini, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga 11 hari berturut-turut, mulai 22 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, tergantung kebijakan cuti masing-masing instansi.
Di sisi lain, kalender pendidikan di sejumlah provinsi memproyeksikan libur sekolah akan dimulai sekitar Senin, 22 Desember 2025, dan berlanjut sampai awal Januari 2026. Kondisi ini membuat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan menjadi lebih meriah, dengan berbagai aktivitas keluarga, perjalanan wisata, hingga kegiatan keagamaan yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan berpadunya libur nasional, cuti bersama, dan liburan sekolah, akhir tahun 2025 diprediksi menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat tertinggi, sekaligus masa yang paling dinanti oleh dunia usaha pariwisata, transportasi, dan perhotelan. (Sn)