Jakarta|EGINDO.co Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil membongkar praktik perekrutan anak-anak oleh jaringan terorisme yang beroperasi melalui berbagai platform digital. Dalam rangkaian penindakan yang dilakukan sepanjang tahun, aparat menangkap lima orang dewasa yang diduga memiliki peran aktif dalam upaya merekrut dan memengaruhi anak-anak untuk masuk ke dalam jaringan ekstremisme kekerasan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kelompok teror menggunakan media sosial, permainan daring, aplikasi pesan instan, serta situs tertutup untuk menarik perhatian anak-anak. Para tersangka memanfaatkan ruang digital sebagai medium propaganda, kemudian melanjutkan pendekatan secara personal setelah calon korban menunjukkan ketertarikan.
Modus ini dinilai sebagai perkembangan baru dalam strategi kelompok teror, yang kini menyasar generasi muda melalui kanal-komunikasi yang setiap hari digunakan oleh anak-anak.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lebih dari 110 anak dan pelajar dari 23 provinsi terindikasi telah terpapar, bahkan sebagian direkrut ke dalam kegiatan jaringan. Temuan ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya, ketika keterlibatan anak dalam jaringan ekstremisme relatif rendah.
Densus 88 menilai skala penyebaran pengaruh ini sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan institusi pendidikan.
Dari operasi yang dilakukan, Densus 88 menangkap lima orang dewasa yang diduga menjadi perekrut. Sebagian di antaranya berperan mengelola komunikasi kelompok, mengatur propaganda, serta melakukan pendekatan langsung terhadap anak-anak yang menjadi target. Dua tersangka terakhir ditangkap pada 17 November 2025, sementara tiga lainnya diamankan dalam operasi sebelumnya yang masih berkaitan dengan jaringan yang sama.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa seluruh anak yang teridentifikasi sebagai korban akan mendapatkan pendampingan khusus. Aparat akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial, lembaga perlindungan anak, serta pemerintah daerah untuk memastikan proses rehabilitasi dan deradikalisasi berjalan dengan pendekatan yang sesuai bagi anak.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa radikalisasi tidak lagi terjadi melalui pertemuan langsung, tetapi semakin marak melalui ruang digital yang sulit diawasi. Polri mengimbau orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak. (Sn)