Demo Tolak Kenaikan BBM Berlanjut, 3.200 Personel Disiagakan

ilustrasi demo kenaikan BBM
ilustrasi demo kenaikan BBM

Jakarta | EGINDO.co             -Sebanyak 3.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi demo yang dilakukan buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Diketahui, para buruh ini akan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut.

Satu di antara tuntutannya adalah soal penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Yang kami siapkan hari ini ada 3.200 personel gabungan, TNI, Polri dan Satpol PP,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).

Komarudin mengimbau agar massa melakukan aksi unjuk rasanya di kawasan Silang Barat Daya Monumen Nasional (Monas).

Hal ini bertujuan agar tidak diperlukan penutupan jalan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat yang akan mengganggu aktivitas masyarakat lain.

“Mana kala ini bisa diikuti maka tentu tidak perlu ada ruas jalan yang kita tutup atau kita alihkan, namun mana kala mereka mau melaksanakan di depan Sapta Pesona ya tentu dengan sangat terpaksa Jalan Merdeka Barat harus kita tutup untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Komarudin juga mengimbau kepada massa aksi untuk bisa mentaati peraturan yang ada saat menjalankan aksi demonstrasi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dan tentunya kita juga menjaga hal-hal yang tidak diingankan, jadi seluruh aktivitas baik penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan aman,” tuturnya.

Sebelumnya, Partai Buruh beserta organisasi serikat buruh lainnya akan menggelar aksi di Istana pada 12 Oktober mendatang.

Akan ada enam tuntutan dalam aksi yang akan berlangsung pada hari Selasa mendatang, yaitu: menolak kenaikan harga BBM, menolak omnimbuslawa (UU Cipta Kerja), menaikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, menolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, dan sahkan RUU PRT.

Terkhusus harga BBM, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakaan kenaikan harga BBM sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat.

Ironisnya, tambah Said, di tengah harga-harga yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No 36 Tahun 2021.

Di mana dalam peraturan itu mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan.

“Inflansi yang terasa bagi kaum buruh adalah tiga komponen. Pertama, kelompok makanan, inflansinya tembus 5 persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Dan ketegori ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Inflansi di tiga kelompok inilah, jelas Said, yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.

Diketahui, berdasarkan litbang Partai Buruh, pasca kenaikan BBM, inflansi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8%.

“Kita ambil angka 7% untuk inflansi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8%. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8%. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13%,” ujar Said.

“Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi,” tambahnya menegaskan.

Said mengklaim, pada aksi mendatang, Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja akan mengorganisir aksi besar-besaran serempak di 34 provinsi pada tanggal 12 Oktokber 2022.

Khusus provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana dengan melibatkan 50 ribu orang buruh.

Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

 

Scroll to Top