Demo Driver Ojek Online Hari Ini Senin (21/7) Ajukan Lima Tuntutan

Demo Driver Ojek Online hari ini Senin (21/7/2025) di Jakarta
Demo Driver Ojek Online hari ini Senin (21/7/2025) di Jakarta

Jakarta | EGINDO.com – Demo driver Ojek Online (Ojol) hari ini Senin (21/7/2025) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat mengajukan lima tuntutan. Driver Ojol dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa untuk melayangkan sejumlah tuntutan salah satunya meminta turunnya potongan biaya platform sebesar 10%.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyampaikan, driver ojol baik roda dua maupun roda empat dan kurir yang tergabung dalam Korban Aplikator melayangkan lima tuntutan. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan perundang-undangan (Perpu)  sebagai alternatif awal seraya menunggu terbitnya Undang-Undang Transportasi Online yang bakal digarap oleh DPR RI.

Kedua, selama ini potongan yang dikenakan platform kepada para driver mencapai lebih dari 20% sebagaimana yang tertuang dalam regulasi Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP 1001 tahun 2022. “Yang kami minta pada poin kedua adalah potongan biaya aplikasi diturunkan menjadi 10% saja, karena selama ini semenjak regulasi itu dibuat perusahaan aplikasi ini sudah banyak memotong sampai hampir 50%,” ujarnya.

Ketiga, lanjut Igun, driver ojol meminta adanya tarif antar barang, pengantaran barang dan makanan yang selama ini dinilai belum ada hitung-hitungan yang adil. Keempat, di dalam Kepemenhub KP 1001 tahun 2022 juga menyebut bahwa perusahaan aplikasi ojol harus melakukan audit. Untuk itu, driver ojol meminta pemerintah mendesak perusahaan aplikasi melakukan audit investigatif. Kelima, tidak adanya hukum yang jelas di ekosistem transportasi online, maka perusahaan aplikasi ini membuat program-program seperti Aceng, slot, multi-order atau hub, di mana ini banyak menimbulkan masalah.

“Ada argo Aceng dan slot, ini sangat disayangkan oleh kawan-kawan. Perusahaan aplikasi itu hanya membayar (ke driver) sebesar Rp 5.000. Nah, sedangkan penumpang atau pengorder ini kadang membayar sampai Rp 20.000, Rp. 25.000. Kita minta itu agar dihapuskan,” tandasnya.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top