Jakarta | EGINDO.co – Tenant yang membeli lahan untuk sektor data center atau pusat data
dari emiten pengembang lahan industri Deltamas (DMAS) dari Grup Sinarmas PT Puradelta Lestari Tbk.
Head of Investor Relations DMAS Ricardo Arif Dharmawan mengatakan perusahaanya memiliki fasilitas jaringan fiber optic atau serat optik secara private untuk mendukung sektor pusat data. Selain itu, DMAS juga bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk menyediakan listrik dengan layanan premium.
“Kita kan ada special zone untuk data center juga dan ini dilengkapi dengan private fiber optik dan fasilitas-fasilitas yang sangat mendukung untuk data center,” kata Head of Investor Relations DMAS Ricardo Arif Dharmawan dalam siaran pers pada akun YouTube Mirae Asset Sekuritas, Kamis (9/2/2023) lalu.
Disebutkannya, sudah ada 14 tenant yang membeli lahan untuk sektor data center atau pusat data. Adapun DMAS menyediakan lahan sekitar 300 hektare untuk sektor pusat data.
“Kita kan ada special zone untuk data center juga dan ini dilengkapi dengan private fiber optik dan fasilitas-fasilitas yang sangat mendukung untuk data center,” kata Ricardo.
Dijelaskannya, rata-rata harga jual atau Average Selling Price (ASP) lahan industri dibanderol sekitar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per meter persegi. Sedangka untuk pusat data harga lebih tinggi.
Dinilai Ricardo ada peluang untuk kenaikan harga dari lahan industri. Hal ini karena banyak permintaan lahan industri. Terlebih lagi sudah terdapat 90 hektare permintaan lahan pada awal 2023. Adapun kenaikan harga disebut relatif karena tergantung situasi perekonomian secara makro. Namun, terdapat kemungkinan adanya kenaikan harga sekitar 5 persen sampai 10 persen per tahunnya.
Katanya, kenaikan ASP karena permintaan untuk lahan industri besar dan memberikan suatu kawasan industri yang dengan fasilitas yang bisa memanjakan operasi para tenant.
Sementara itu Direktur DMAS Hermawan Wijaya mengatakan permintaan untuk pusat data akan terus meningkat seiring adanya aturan Pemerintah bahwa investor asing harus memiliki pusat data di Indonesia.
Diakuinya banyak yang harus dipenuhi untuk sektor pusat data diantaranya adanya fasilitas serat optik, penyediaan listrik yang mumpuni, dan lokasi yang tidak rawan banjir. DMAS juga berupaya untuk memenuhi hal-hal tersebut.@
Bs/timEGINDO.co