Deklarasi Presiden Xi Untuk Masa Jabatan Ketiga Bersejarah

Presiden Xi Jinping dideklarasikan masa jabatan ketiga
Presiden Xi Jinping dideklarasikan masa jabatan ketiga

Beijing | EGINDO.co – Xi Jinping mendapatkan masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai presiden China pada hari Jumat (10 Maret), mengakhiri kebangkitannya sebagai pemimpin yang paling berkuasa dalam beberapa generasi.

Hampir 3.000 anggota parlemen China, Kongres Rakyat Nasional (NPC), memberikan suara dengan suara bulat di Aula Besar Rakyat untuk memilih Xi sebagai presiden dalam sebuah pemilihan di mana tidak ada kandidat lain.

Xi, 69 tahun, juga menerima suara bulat untuk masa jabatan ketiga sebagai ketua Komisi Militer Pusat.

Zhao Leji terpilih sebagai ketua parlemen yang baru dan Han Zheng sebagai wakil presiden yang baru. Kedua orang ini berasal dari tim pemimpin partai Xi sebelumnya di Komite Tetap Politbiro.

Masa jabatan lima tahun Xi yang baru dimungkinkan setelah perubahan konstitusi pada tahun 2018 yang menghapus batas masa jabatan.

Pemungutan suara pada hari Jumat sebagian besar bersifat seremonial karena Xi telah mengunci masa jabatan ketiga yang bersejarah sebagai kepala Partai Komunis China pada kongres partai besar Oktober lalu, menyegel posisinya sebagai penguasa paling kuat di China sejak Mao Zedong.

Pergantian kepemimpinan negara terjadi setiap lima tahun sekali dan biasanya sangat mirip dengan perombakan yang diumumkan di kongres partai.

Namun, anggota Dewan Negara – Kabinet – hanya diumumkan ketika Kongres Rakyat Nasional atau parlemen sedang bersidang.

Li Qiang akan dilantik sebagai perdana menteri baru China pada hari Sabtu.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top