Deflasi Bulanan Januari 2025 Tercatat 0,76%, Dipengaruhi Diskon Tarif Listrik

Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik bisa langsung dirasakan saat pembelian token selama periode 1 Januari-28 Februari 2025.
Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik bisa langsung dirasakan saat pembelian token selama periode 1 Januari-28 Februari 2025.

Jakarta|EGINDO.co Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan deflasi bulanan sebesar 0,76% pada Januari 2025, yang merupakan deflasi pertama di tahun ini. Sebelumnya, Indonesia terakhir kali mengalami deflasi pada bulan September 2024.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan deflasi pada bulan Januari 2025 adalah pemberian diskon tarif listrik oleh pemerintah. Pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan diskon 50% bagi pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA pada tanggal 25 Januari 2025, sebagai kompensasi atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Diskon tarif listrik ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK), dengan andil mencapai 1,47% dan menyebabkan deflasi sebesar 32,03%.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam paparan bulanan yang disampaikan pada Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini berdampak langsung pada penurunan IHK. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan tarif listrik pernah tercatat sebelumnya, seperti pada Juni dan Agustus 2022, yang terjadi akibat penyesuaian tarif tenaga listrik pada kuartal III 2022.

Baca Juga :  Apple Berhentikan Lebih Dari 600 Karyawannya

Amalia menambahkan bahwa pencatatan diskon dalam perhitungan inflasi dilakukan sesuai dengan pedoman dari Consumer Price Index (CPI) Manual yang diacu oleh kantor statistik dunia, termasuk BPS. “Diskon tersebut dicatat dalam perhitungan inflasi apabila kualitas barang atau jasa tetap sama dengan kondisi normal,” jelasnya.

Dengan pencatatan ini, BPS memastikan bahwa kebijakan diskon tarif listrik memberikan dampak yang jelas terhadap pergerakan inflasi nasional.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top