Defisit APBN 2025 Melebar ke Rp695,1 Triliun, Pemerintah Pastikan Tetap Terkendali

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp695,1 triliun. Angka tersebut menjadi defisit fiskal terdalam dalam satu dekade terakhir, setara dengan 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa meskipun defisit mengalami pelebaran, posisinya masih berada dalam batas aman yang ditetapkan undang-undang, yakni maksimal 3 persen dari PDB. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).

Purbaya menegaskan, kondisi defisit tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih berlanjut. Kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan, melindungi daya beli masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi makro.

Menurutnya, pelebaran defisit terjadi seiring dengan meningkatnya belanja negara, khususnya untuk pembiayaan program prioritas pemerintah, perlindungan sosial, serta dukungan terhadap sektor-sektor strategis. Di sisi lain, penerimaan negara juga menghadapi tantangan akibat perlambatan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas.

Meski demikian, pemerintah memastikan pengelolaan fiskal tetap dilakukan secara pruden dan terukur. Rasio defisit yang masih berada di bawah ambang batas undang-undang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin anggaran dan keberlanjutan fiskal jangka menengah.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memperkuat kualitas belanja negara dan mengoptimalkan penerimaan, guna memastikan APBN tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan yang inklusif, serta memperkuat ketahanan fiskal nasional. (Sn)

Scroll to Top