Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Tantangan Struktural Kian Mengemuka

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Posisi Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 mengalami penurunan cukup tajam. Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh International Institute for Management Development (IMD), daya saing Indonesia turun dari peringkat 40 menjadi peringkat 48 dari total 70 negara yang dinilai.

Penurunan tersebut sekaligus membalikkan tren peningkatan yang sempat dicapai Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meski kinerja ekonomi nasional masih tergolong solid, sejumlah indikator yang berkaitan dengan kualitas kelembagaan dan efisiensi dunia usaha menjadi faktor utama yang menekan posisi Indonesia dalam pemeringkatan global tersebut.

Analis pasar uang Mirae Asset Sekuritas, Jessica Tasijawa, mengatakan hasil pemeringkatan tahun ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar Indonesia tidak lagi hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga menyangkut reformasi struktural yang lebih mendasar.

“Penurunan ini mengakhiri tren perbaikan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dan menegaskan adanya tantangan struktural yang semakin besar di luar kinerja makroekonomi,” ujar Jessica pada Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan laporan IMD, aspek efisiensi bisnis dan efisiensi pemerintahan atau kelembagaan menjadi komponen yang mengalami tekanan paling besar. Sementara itu, indikator kinerja ekonomi Indonesia masih menunjukkan daya tahan yang relatif baik dibandingkan sejumlah negara lain.

Media ekonomi internasional Bloomberg dalam laporannya menyoroti bahwa negara-negara yang mampu menjaga kualitas institusi, kepastian regulasi, serta produktivitas sektor swasta cenderung lebih berhasil mempertahankan daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, yang tengah berupaya menarik investasi dan memperkuat pertumbuhan jangka panjang.

Senada dengan itu, Reuters menilai bahwa perbaikan iklim usaha, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing ekonomi suatu negara di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Data IMD menunjukkan bahwa perjalanan daya saing Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cukup berfluktuasi. Setelah sempat mencapai posisi terbaiknya dalam satu dekade terakhir, Indonesia kini kembali menghadapi tekanan yang mencerminkan perlunya percepatan reformasi di sektor kelembagaan dan dunia usaha.

Para ekonom menilai hasil pemeringkatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Upaya meningkatkan efisiensi birokrasi, memperkuat kepastian hukum, serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kompetitif dinilai menjadi kunci agar Indonesia dapat kembali memperbaiki posisinya dalam pemeringkatan daya saing global pada tahun-tahun mendatang. (Sn)

Scroll to Top