Medan | EGINDO.com – Anggota DPRD Kota Medan Datuk Iskandar Muda, mengingatkan agar proyek Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tidak menghilangkan fungsi ekologis di kota Medan dari jadi beban baru APBD Medan.
“Pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh dan memberikan keteduhan tidak bisa digantikan begitu saja. Menanam pohon baru memang penting, tetapi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan menciptakan pohon-pohon besar seperti sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Ini tentu akan mengubah wajah Kota Medan dalam beberapa tahun ke depan,” kata anggota Komisi IV pada Rabu (10/6/2026) kemarin tentang pembangunan BRT Mebidang di Medan.

Kata Datuk Iskandar Muda tidak mudah menciptakan pohon-pohon besar seperti sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Ini tentu akan mengubah wajah Kota Medan dalam beberapa tahun ke depan. Datuk Iskandar Muda juga mempertanyakan skema pembiayaan operasional BRT Mebidang di Kota Medan. Mengingat, pembiayaan Bus Listrik pada 5 koridor di Kota Medan sudah cukup membebani APBD Kota Medan.
“Lalu nanti setelah dibangun, ini nanti operasionalnya siapa yang tanggung. Kalau bisa ya janganlah APBD Kota Medan, Bus Listrik yang ada sekarang saja sudah lumayan itu biaya operasionalnya,” katanya kepada EGINDO.com sehari sebelum dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembangunan BRT di Medan bersama perwakilan BPTD Sumut, Dinas Perhubungan Sumut dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan di gedung DPRD Medan.
Kini dampak dirasakan masyarakat adalah meningkatnya kemacetan di sejumlah titik proyek akibat aktivitas pembangunan yang masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi dengan rekayasa lalu lintas yang lebih efektif agar tidak semakin membebani mobilitas warga. “Efek yang dirasakan langsung masyarakat saat ini adalah kemacetan di lokasi pengerjaan proyek. Pemerintah harus memastikan manajemen lalu lintas berjalan baik sehingga aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu,” katanya menambahkan.
Datuk menilai potensi dampak ekonomi yang dirasakan oleh pelaku usaha transportasi konvensional, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot), yang selama ini menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi umum di Kota Medan. Menurutnya, modernisasi sistem transportasi memang diperlukan, tetapi harus dibarengi dengan kebijakan transisi yang adil dan berpihak kepada masyarakat yang terdampak.
Datuk menegaskan, pihaknya berharap pembangunan BRT tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, baik dalam proses pembangunan maupun operasional ke depan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh skema pembiayaan berjalan transparan dan tidak mengganggu program pembangunan daerah lainnya yang juga menjadi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Datuk mengaku DPRD Kota Medan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun penganggaran proyek tersebut. Padahal, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD seharusnya mendapat informasi dan ruang untuk memberikan masukan sejak awal. “Kami berharap proyek PSN ini tidak membebani APBD Kota Medan. Yang menjadi pertanyaan, dalam proses perencanaan dan penganggaran DPRD Medan tidak pernah dilibatkan. Kami tidak pernah diundang dalam proses perencanaan atas kebijakan ini. Tahu-tahu proyek sudah masuk dan langsung dieksekusi. Ke depan tentu koordinasi dan komunikasi dengan DPRD harus lebih baik,” katanya menegaskan.
Datuk Iskandar Mudan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung pembangunan transportasi massal modern sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas mobilitas masyarakat dan penataan kota sebagai pembangunan transportasi massal di Kota Medan. BRT bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan.
Namun, menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah selama proses pembangunan berlangsung. Salah satunya adalah penebangan pohon dalam jumlah besar di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek BRT. Datuk menilai, meskipun pemerintah telah berkomitmen melakukan penanaman kembali dengan jumlah tiga kali lipat dari pohon yang ditebang, proses pemulihan lingkungan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan.@
Bs/fd/timEGINDO.com