Dascham Alat Bukti Kasus Kecelakaan & Pidana Lainnya 

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Dascham atau dasboard Camera yang terpasang pada jenis mobil terbaru sudah dilengkapi dengan teknologi AI ( Artificial Intelgence ) yang mampu memberhentikan peristiwa ( Freeze Moment ), dan secara otomatis dapat menyesuaikan pencahayaan ketika kondisi cuaca terang atau gelap.

“Dapat merekam TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) secara jelas termasuk tulisan- tulisan kecil yang berada di sekelilingnya,”ujarnya.

Ia katakan, Dascham yang dilengkapi teknologi AI ( Artificial Intelgence ) mampu meminimalkan atau menghilangkan kendala- kendala yang terjadi di jalanan selama ini yang belum mampu terdeteksi atau terekam dengan baik. Kendala – kendala yang terjadi di lapangan antara lain: kondisi kendaraan yang jalan terus, TNKB yang bergerak dengan kecepatan tinggi dan adanya kendala pencahayaan.

Baca Juga :  Prancis Memangkas Perkiraan Pertumbuhan Ekonomi Menjadi 5% Di Tengah Lockdown
ilustrasi dascham atau dasboard camera

Dengan teknologi AI menurut Budiyanto, Dascham atau Dasboard Camera ini dapat memberhentikan peristiwa ( Freeze Moment ),  dan secara otomatis dapat menyesuaikan pencahayaan ketika kondisi terang atau sebaliknya sehingga hasil rekam atau deteksi alat tersebut dapat maksimal dan jelas.

“Dascham atau Dasboard Camera termasuk peralatan elektronika yang barang tentu hasil rekamannya dapat digunakan sebagai alat bukti dalam kasus kecelakaan atau dalam peristiwa pidana lainnya,”tandasnya.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto SH.SSOS.MH menjelaskan, Dalam Undang – Undang ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik) menyebutkan bahwa Informasi elektronika dan/ atau dokumen elektronika dan /atau hasil cetaknya dapat digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan. Alat bukti elektronika ini merupakan perluasan alat bukti yang sudah diatur dalam pasal 184 KUHAP ( keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa ).

Baca Juga :  PUPR Percepat Pembangunan Bendungan Ameroro Sultra

“Dengan peralatan elektronika Dascham dengan teknologi AI yang dipasang pada kendaraan, tentunya akan membantu Pengemudi apabila terjadi accident di jalan, apakah dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas atau pidana lainnya,”tegasnya.

Ungkapnya, Pengemudi merasa terlindungi dengan adanya alat rekam tersebut. Akan meningkatkan kepercayaan diri pada saat mengemudikan kendaraan yang dipasang Dascham apalagi dengan dilengkapi teknologi AI ( Artificial Intelgence ). Dengan pemasangan Dascham dengan teknologi canggih akan membangun situasi “deterence effec” atau daya tangkal.

“Untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengemudi di jalan bahwa pemasangan Dascham atau Dasboard Camera pada kendaraan merupakan suatu kebutuhan dan keniscayaan,”tutup Budiyanto.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top