Dari Ketentuan OJK, Sinarmas SMIG Life: Kami Sangat Sehat

Presidenct Director Sinarmas MSIG Life, Wianto Chen (kanan) dan Legal, Compliance and Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life Renova Siregar (foto: dok Sinarmas MSIG)
Presidenct Director Sinarmas MSIG Life, Wianto Chen (kanan) dan Legal, Compliance and Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life Renova Siregar (foto: dok Sinarmas MSIG)

Jakarta | EGINDO.co – PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) sangat sehat melihat kinerja tahun 2023 baik dapat dilihat dari posisi Risk Based Capital (RBC) atau kemampuan membayar kewajiban jangka panjang di posisi 2.301%. Sementara Ketentuan OJK hanya 120%.

Hal itu dikatakan Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Wianto Chen Senin (22/5/2023) lalu dalam keterangan resminya yang dikutip EGINDO.co

Dijelaskannya dari segi aset relatif stabil, tercatat hingga April 2023 aset Sinarmas MSIG Life sebesar Rp 15,4 triliun. Sementara dari segi net book value (NBV) Sinarmas MSIG Life mencatatkan Rp 102 miliar atau tumbuh 85%, kendati perusahaan sedang mengalami masalah hukum terkait kasus pemalsuan polis yang dilakukan mantan agen pemasar MSIG.

Baca Juga :  Korban Tewas Gempa Bumi Turki-Suriah Lewati 45.000

Menurutnya, perusahaan paling sehat, (Nilai RBC) perusahaan 25 kali lipat lebih tinggi dari ketentuan OJK. Saat ini katanya Sinarmas MSIG tengah berusaha menurunkan premi single atau jangka pendek dan menaikkan premi-premi jangka panjang. Porsi produk traditional cenderung mendominasi penjualan pada triwulan pertama 2023.

Sinarmas MSIG Life mencatat porsi unit produk unit-linked terus menurun. Hingga kuartal I/20222, porsi produk unit-linked mencapai 40%, lalu pada kuartal I-2023 tinggal 18% dan berkomitmen untuk menjadi penyedia asuransi terkemuka di Indonesia.

Sedangkan terkait kasus pemalsuan polis asuransi yang melibatkan Sinarmas MSIG Life terjadi bukan karena masalah gagal bayar atau kesulitan keuangan, tapi lebih karena ada tuntutan dari sekelompok orang yang terdiri dari keluarga maupun orang yang saling kenal yang melakukan transaksi sangat signifikan mencapai Rp215 miliar dengan jaminan bunga pengembalian yang tinggi dan berhadiah besar.

Baca Juga :  APP Sinarmas Ungkap Strategi Industri Bisnis Berkelanjutan

Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran kasus tidak semudah yang diduga sebelumnya, karena melibatkan banyak pihak, termasuk karyawan perbankan, karena itu pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Kasusnya sudah masuk ke ranah hukum perdata maupun pidana.@

Bs/fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top