Oleh: Wilmar Elieser Simandjorang
Danau Toba bukan sekadar danau vulkanik terbesar di dunia. Bagi masyarakat Batak, Danau Toba adalah nauli bulung—anugerah yang menghidupi, sumber air, sumber pangan, ruang spiritual, dan identitas budaya. Karena itu, menjaga Danau Toba berarti menjaga kehidupan. Sayangnya, kehidupan itu kini menghadapi ancaman yang semakin nyata.
Kerusakan hutan di kawasan tangkapan air, pencemaran sungai, sedimentasi, penurunan kualitas air, hingga meningkatnya bencana banjir dan longsor menunjukkan bahwa ekosistem Danau Toba sedang mengalami tekanan serius. Ini bukan semata-mata bencana alam, melainkan akumulasi panjang dari eksploitasi sumber daya, alih fungsi lahan, lemahnya tata kelola lingkungan, dan rendahnya kesadaran kolektif.
Berbagai penelitian menguatkan kenyataan tersebut. Kajian LIPI yang kini dilanjutkan BRIN menunjukkan bahwa perubahan tutupan hutan di daerah tangkapan air telah meningkatkan erosi dan sedimentasi serta mengganggu keseimbangan hidrologi Danau Toba. Bank Dunia dalam Indonesia Tourism Development Project juga menegaskan bahwa keberhasilan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia hanya mungkin dicapai apabila konservasi lingkungan menjadi fondasi pembangunan.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menempatkan rehabilitasi daerah aliran sungai dan lahan kritis sebagai prioritas di kawasan Danau Toba. Bahkan UNESCO menegaskan bahwa sebuah UNESCO Global Geopark dinilai bukan hanya dari warisan geologinya, tetapi juga dari keberhasilannya melestarikan lingkungan, memberdayakan masyarakat, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Sayangnya, perhatian kita selama ini lebih banyak tertuju pada Danau Tobanya daripada sungai-sungai yang menghidupinya. Padahal ratusan sungai yang bermuara ke Danau Toba merupakan urat nadi kawasan ini. Sungai menyediakan air bagi danau, mengairi sawah dan ladang masyarakat, serta memenuhi kebutuhan air bersih di banyak desa.
Ketika hutan di hulu rusak, kemampuan tanah menyerap air menurun. Air hujan berubah menjadi limpasan yang membawa tanah ke sungai, memicu banjir, longsor, dan sedimentasi. Kita telah menyaksikan dampaknya di Sihotang, Limbong, Sagala, Kabupaten Samosir, maupun di Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan. Banjir bandang dan longsor merusak rumah, sawah, jalan, dan ruang hidup masyarakat. Pesannya jelas: kerusakan di hulu selalu menjadi bencana di hilir.
Karena itu, penyelamatan Danau Toba harus dimulai dari hulu. Rehabilitasi hutan, pemulihan daerah aliran sungai, pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, penataan aktivitas budidaya sesuai daya dukung lingkungan, serta penegakan hukum terhadap perusak hutan harus menjadi agenda bersama. Kita tidak cukup lagi melakukan penanaman pohon yang bersifat seremonial. Yang dibutuhkan adalah pemulihan ekosistem secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Namun, solusi teknis saja tidak memadai. Kita memerlukan pendekatan ekoteologis, yaitu cara pandang yang menempatkan alam sebagai bagian dari amanah Tuhan yang harus dipelihara. Dalam falsafah Batak, Somba Marhula-hula, Elek Marboru, Manat Mardongan Tubu mengajarkan pentingnya menjaga harmoni dalam relasi. Nilai yang sama semestinya diwujudkan dalam hubungan manusia dengan alam. Hutan, sungai, dan Danau Toba bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati.
Menjaga lingkungan adalah wujud iman. Merusak hutan berarti mengurangi sumber kehidupan. Mencemari sungai berarti mengancam kesehatan masyarakat. Mengabaikan Danau Toba berarti mengingkari tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Karena itu, penyelamatan Danau Toba tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Ini adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Pemerintah pusat dan daerah, masyarakat adat, perguruan tinggi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan generasi muda harus membangun gerakan bersama. Organisasi kekerabatan Batak, termasuk Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) bersama seluruh punguan marga Batak, memiliki posisi strategis untuk menggerakkan kesadaran kolektif menjaga hutan dan sungai sebagai warisan leluhur. Demikian pula komunitas gereja—HKBP, GKPI, GKPS, GKI Sumut, Gereja Katolik, dan gereja-gereja lainnya—dapat menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pelayanan iman melalui pendidikan, liturgi, dan aksi nyata di tengah masyarakat.
Semua hasil penelitian sesungguhnya menyampaikan pesan yang sama. BRIN mengingatkan pentingnya menjaga daerah tangkapan air. Bank Dunia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak akan berkelanjutan tanpa konservasi. KLHK menempatkan rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai sebagai prioritas. UNESCO menjadikan konservasi sebagai syarat utama keberlanjutan sebuah geopark dunia.
Kesimpulannya sederhana, tetapi mendesak: masa depan Danau Toba ditentukan oleh kemampuan kita menjaga hutannya, memulihkan sungainya, dan mengelola seluruh kawasan sebagai satu ekosistem yang utuh. Danau Toba tidak membutuhkan belas kasihan. Danau Toba membutuhkan penghormatan. Air yang kita nikmati hari ini sesungguhnya diproduksi oleh hutan di hulu. Jika hutan hilang, sungai kehilangan kehidupan; jika sungai kehilangan kehidupan, Danau Toba kehilangan masa depannya.
Inilah saatnya menjadikan penyelamatan Danau Toba sebagai gerakan moral, gerakan budaya, gerakan iman, dan gerakan kebangsaan. Sebab ketika kita menyelamatkan hutan dan sungainya, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan masa depan anak cucu Indonesia.@
***
Penulis adalah Wilmar Elieser Simandjorang Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia