Dalihan Na Tolu dan Suhi ni Ampang na Opat: Kebijaksanaan Relasional Batak di Era Digital

Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_EC., M.Si
Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_EC., M.Si

Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang

KECERDASAN buatan, media sosial, dan teknologi digital telah mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan mengambil keputusan. Dunia menjadi semakin terhubung, tetapi pada saat yang sama paradoks juga semakin nyata. Di tengah kemudahan berinteraksi, kualitas relasi antarmanusia justru kerap melemah. Ruang digital dipenuhi ujaran kebencian, polarisasi, disinformasi, dan hilangnya penghormatan terhadap martabat sesama.

Persoalan utama yang kita hadapi sesungguhnya bukan kekurangan teknologi, melainkan kekurangan kebijaksanaan dalam menggunakannya. Peradaban yang hanya mengandalkan kecanggihan teknologi tanpa ditopang etika akan melahirkan masyarakat yang maju secara digital, tetapi rapuh secara sosial.

Disinilah warisan budaya Nusantara menemukan relevansinya. Salah satunya adalah kebijaksanaan masyarakat Batak yang dikenal melalui Dalihan Na Tolu dan Suhi ni Ampang na Opat. Selama ini keduanya lebih sering dipahami sebagai bagian dari tata cara adat atau sistem kekerabatan. Padahal, apabila dibaca secara lebih mendalam, keduanya merupakan sistem pengetahuan yang mengajarkan bagaimana manusia membangun relasi yang adil, seimbang, dan bertanggung jawab.

Batakolog Belanda J.C. Vergouwen menunjukkan bahwa Dalihan Na Tolu merupakan fondasi organisasi sosial masyarakat Batak Toba. Hubungan hula-hula, dongan tubu, dan boru bukan sekadar pembagian kedudukan dalam adat, melainkan mekanisme sosial yang menjaga keseimbangan antara hak, kewajiban, penghormatan, dan tanggung jawab. Karena itu, Dalihan Na Tolu lebih tepat dipahami sebagai etika relasional yang mengatur cara manusia hidup bersama.

Pandangan tersebut diperdalam oleh T.M. Sihombing yang melihat Dalihan Na Tolu sebagai sistem nilai yang membentuk watak dan perilaku masyarakat Batak. Prinsip Somba Marhula-hula, Manat Mardongan Tubu, dan Elek Marboru bukan sekadar petuah adat, melainkan pedoman moral yang mengajarkan penghormatan, kehati-hatian, dan kasih dalam membangun hubungan antarmanusia.

Dalam perspektif ini, setiap orang memiliki martabat yang harus dihormati, setiap hubungan menuntut tanggung jawab, dan setiap kekuasaan dibatasi oleh kewajiban moral. Nilai-nilai tersebut justru semakin penting ketika kehidupan modern cenderung mengedepankan individualisme dan kompetisi. Namun, nilai tidak pernah hidup sendirian. Ia memerlukan pranata sosial agar dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks itulah Suhi ni Ampang na Opat memperoleh maknanya.

Secara harfiah, suhi berarti sudut atau penjuru, sedangkan ampang, menurut Joh. Warneck dalam Tobabataksch-Deutsches Wörterbuch (1906), adalah bakul anyaman yang bagian bawahnya berbentuk persegi, bagian atasnya bundar, serta digunakan sebagai wadah dan takaran padi atau beras. Dari pengertian bahasa tersebut berkembang istilah Suhi ni Ampang na Opat, yakni empat sudut ampang yang dalam tradisi Batak dimaknai sebagai lambang keseimbangan empat unsur fungsional kerabat dalam penyelenggaraan adat, terutama pada perkawinan.

Disini penting ditegaskan bahwa Warneck menjelaskan makna leksikal kata suhi dan ampang, sedangkan makna simbolik Suhi ni Ampang na Opat berkembang dalam praktik adat masyarakat Batak dan kemudian dijelaskan oleh para ahli adat serta batakolog. Dengan demikian, bahasa dan budaya saling melengkapi: bahasa memberikan pengertian dasar, sedangkan adat memberikan makna sosial dan filosofisnya.

Dalam pelaksanaan adat, Suhi ni Ampang na Opat memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah keluarga tidak pernah menjadi tanggung jawab satu orang atau satu pihak. Pambarai, Tulang, Simanggonghon (atau Simangolohon), serta Ito dan jaringan pariban menjalankan fungsi yang berbeda, tetapi saling menopang. Sebagaimana sebuah ampang tidak akan kokoh apabila salah satu sudutnya rusak, demikian pula kehidupan keluarga dan masyarakat akan kehilangan keseimbangan apabila salah satu unsur hubungan sosial diabaikan.

Hubungan antara Dalihan Na Tolu dan Suhi ni Ampang na Opat karena itu tidak dapat dipisahkan. Dalihan Na Tolu memberikan landasan etik tentang bagaimana manusia seharusnya berelasi, sedangkan Suhi ni Ampang na Opat menyediakan pranata sosial yang memungkinkan nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata. Yang satu memberikan arah, yang lain memberikan bentuk.

Pemahaman seperti ini penting karena selama ini adat sering dipersempit menjadi sekadar seremoni. Padahal, kekuatan adat Batak tidak terletak pada banyaknya ritual, melainkan pada nilai yang menopang kehidupan bersama. Ketika nilai itu hilang, adat tinggal menjadi formalitas; tetapi ketika nilai itu dihidupi, adat menjadi sumber peradaban.

Pembacaan tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat Batak sejak lama telah mengenal konsep yang dalam ilmu sosial modern disebut sebagai modal sosial (social capital): kepercayaan, kerja sama, tanggung jawab bersama, dan solidaritas. Nilai-nilai ini menjadi fondasi bagi lahirnya masyarakat yang tangguh, jauh sebelum istilah tersebut dikenal dalam literatur kontemporer.

Karena itu, Dalihan Na Tolu tidak hanya relevan dalam ruang adat, tetapi juga dalam ruang digital. Prinsip Somba Marhula-hula mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap menghormati martabat orang lain. Manat Mardongan Tubu mengajarkan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi sehingga teknologi tidak menjadi sarana penyebaran fitnah, kebencian, atau disinformasi. Elek Marboru menegaskan bahwa kekuatan dan pengetahuan semestinya digunakan untuk melayani dan memberdayakan, bukan mendominasi atau merendahkan.

Sebagai pegiat lingkungan berbasis Geopark Kaldera Toba, saya juga melihat bahwa krisis ekologis pada hakikatnya merupakan krisis relasi. Kerusakan hutan, pencemaran air, dan degradasi lingkungan berawal dari putusnya hubungan etis antara manusia dan alam. Jika Dalihan Na Tolu mengajarkan keseimbangan hubungan antarmanusia, maka semangat yang sama dapat diperluas menjadi etika untuk membangun relasi yang bertanggung jawab dengan alam sebagai rumah bersama.

Warisan budaya akan kehilangan maknanya apabila hanya disimpan sebagai artefak masa lalu. Sebaliknya, ia akan tetap hidup apabila mampu menjawab persoalan zaman. Di sinilah pentingnya membaca kembali budaya bukan hanya sebagai identitas etnis, melainkan sebagai sumber kebijaksanaan publik.

Dalihan Na Tolu dan Suhi ni Ampang na Opat mengajarkan bahwa peradaban dibangun di atas keseimbangan relasi: antara hak dan kewajiban, antara kebebasan dan tanggung jawab, antara individu dan komunitas, antara manusia, alam, dan Tuhan. Kebijaksanaan semacam inilah yang justru semakin dibutuhkan ketika teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada kedewasaan moral manusia.

Indonesia tidak kekurangan warisan budaya yang kaya akan nilai. Tantangannya adalah bagaimana menafsirkan kembali warisan tersebut agar berbicara kepada generasi masa kini. Membaca Dalihan Na Tolu dan Suhi ni Ampang na Opat sebagai kebijaksanaan relasional bukan berarti memodernisasi adat secara berlebihan, melainkan menemukan kembali makna terdalamnya bagi kehidupan bersama.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, kemajuan bangsa tidak hanya akan ditentukan oleh kemampuan menguasai teknologi, tetapi juga oleh kemampuan memelihara kualitas relasi antarmanusia. Sebab pada akhirnya, teknologi hanya menyediakan alat, sedangkan kebijaksanaanlah yang menentukan arah penggunaannya. Dalam konteks itulah Dalihan Na Tolu dan Suhi ni Ampang na Opat tetap relevan: bukan sekadar sebagai warisan budaya Batak, melainkan sebagai sumbangan etika Nusantara bagi peradaban Indonesia yang lebih beradab, inklusif, dan berkelanjutan.@

***

Penulis adalah Pegiat Lingkungan Basis Geopark Kaldera Toba

Scroll to Top