Medan | EGINDO.co – Bakal naik tarif atau penyesuaian tarif pada ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) dilakukan dalam waktu dekat oleh Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola ruas tol tersebut.
Bakal naik tarif atau penyesuaian tarif pada ruas Tol Medan-Binjai itu terungkap dari siaran pers yang dikutip EGINDO.co bahwa Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan UU Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Menurut Koentjoro dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, dimana inflasi pada April 2023 lebih rendah dari Oktober tahun lalu (data dari website Bank Indonesia pada Oktober 2022 inflasi mencapai 5.71 persen, sedangkan pada April 2023 mengalami penurunan menjadi 4.33 persen, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif.
Ditambahkannya, sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2017, jalan tol Medan-Binjai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif disebabkan adanya pandemi Covid-19 dan adanya kenaikan harga BBM pada Oktober 2022 hingga 30 persen.
Disamping itu karena Hutama Karya berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Kemudian kenaikan tarif atau penyesuaian tarif itu akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif.@
Bs/timEGINDO.co