Jakarta | EGINDO.com    – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempersiapkan vaksinasi massal mulai 1 Juli 2021.
Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.
“Vaksinasi yang di atas 18 tahun, serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 1 Juli 2021,” ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Bagi mereka yang ingin mengikuti vaksinasi massal, pendaftaran vaksinasi massal dapat dilakukan secara online maupun offline.
“Untuk pendaftaran bisa melalui info flyer, website dinas kesehatan setempat, ataupun website https://vaksin.loket.com atau aplikasi Peduli Lindungi atau dengan walk in,” ujar Nadia.
Sementara, untuk pendaftaran secara offline, bisa langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
Pendaftaran vaksinasi umum melalui situs ini baru bisa diakses pada 1 Juli 2021. Namun, untuk saat ini, hanya wilayah DKI Jakarta yang sudah dapat melakukan pendaftaran untuk vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Bagaimana tata cara mendaftar vaksinasi melalui https://vaksin.loket.com?
Cara mendaftar vaksinasi 18 tahun ke atas Dilansir dari situs vaksin.loket.com, ada 6 langkah pendaftaran vaksinasi umum, antara lain:
Kunjungi vaksin.loket.com
Klik lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksin
Pilih tanggal kedatangan
Pilih jam kedatangan
Isi data dengan lengkap
Pendaftaran selesai.
e-Voucher akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
Setelah mendaftar, bisa mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Syarat mendaftar vaksinasi 18 tahun ke atas
Berikut syarat vaksinasi Covid-19 bagi yang berusia 18 tahun ke atas:
1. Wajib membawa KTP dan khusus WNI
2. Bagi Peserta Umur 18 – 49 Tahun wajib membawa KTP DKI JAKARTA atau KTP NON DKI
3. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
6. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
7. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
8. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
9. Pelayanan vaksinasi pada Hari Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
10. Pelayanan vaksinasi tidak beroperasi pada hari Minggu/hari besar.
Lokasi vaksinasi
Nadia mengatakan, program vaksinasi massal ini akan berlangsung serentak di Indonesia pada 1 Juli 2021.
Namun, vaksinasi untuk umum ini sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.
Saat ini, vaksinasi umum di Jakarta hanya digelar di BBPK (Hang Jebat) Jalan Hang Jebat III Blok F-3 Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Vaksinasi umum di lokasi BBPK (Hang Jebat) ini dilayani mulai pukul 07.00 WIB-16.00 WIB, hingga 10 Juli 2021.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunardi Sadikin, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah karena vaksin Covid-19 saat ini sudah tersedia dalam jumlah banyak.
Sehingga, stok yang ada harus cepat dihabiskan. Meski dibuka untuk umum, pemerintah berharap masyarakat dapat mengajak lansia agar ikut mendapatkan vaksin Covid-19.
Sumber: Kompas.com/Sn