CPO Sempat Goyang, Lonjakan Harga Kernel Bawa TBS Sawit Riau Tembus Level Baru

Ilustrasi
Ilustrasi

Pekanbaru|EGINDO.co Tren positif kembali menyelimuti sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Berdasarkan hasil Rapat Tim Penetapan Harga Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk periode sepekan ke depan—terhitung mulai 5 hingga 11 Agustus 2026—kembali mencatatkan kenaikan tipis pada dua kelompok petani utama, baik swadaya maupun plasma.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, memaparkan bahwa kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur tanaman 9 tahun untuk petani swadaya terkerek sebesar Rp23,35 per kilogram atau sekitar 0,60 persen. Dengan penyesuaian tersebut, harga beli TBS petani swadaya kini berada di level Rp3.936,63 per kg.

“Kenaikan harga TBS kali ini terutama didorong oleh meningkatnya harga inti sawit atau kernel, meskipun harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengalami sedikit penurunan dibandingkan pekan lalu,” ujar Defris di Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).

Lebih rinci, ia menyebutkan bahwa harga CPO petani swadaya mengalami koreksi tipis turun sebesar Rp17,48 per kg menjadi Rp15.777,52 per kg. Kendati demikian, pelemahan tersebut tertutupi secara signifikan oleh lonjakan harga kernel yang melesat tajam sebesar Rp544,98 per kg, sehingga bertengger di angka Rp15.528,00 per kg.

Kabar Baik Juga untuk Petani Plasma

Kenaikan harga tidak hanya dinikmati oleh petani swadaya. Kelompok petani mitra plasma turut merasakan berkah serupa. Harga pembelian TBS plasma untuk periode yang sama mengalami kenaikan sebesar Rp26,56 per kg (0,67 persen), membawa harga akhir menjadi Rp4.011,82 per kg.

Berbeda dengan sektor swadaya, pergerakan komoditas di tingkat plasma justru menunjukkan tren yang lebih selaras. Harga jual CPO plasma terpantau naik sebesar Rp38,45 per kg menjadi Rp15.779,33 per kg. Penguatan ini turut diikuti oleh harga kernel plasma yang menguat sebesar Rp391,60 per kg, menembus angka Rp15.138,00 per kg.

Komitmen Penguatan Tata Kelola

Menanggapi dinamika pasar komoditas ini, Defris menegaskan bahwa pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait terus memperketat tata kelola penetapan harga. Upaya ini dilakukan agar mekanisme pasar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh belah pihak, baik petani maupun pabrik kelapa sawit.

Langkah pengawasan tata kelola ini turut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meminimalisasi potensi kecurangan di lapangan dan bermuara pada lonjakan pendapatan riil petani.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani, yang secara makro bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas di Bumi Lancang Kuning,” pungkas Defris. (Sn)

Scroll to Top