CNAF dan BFI Finance Pilih Tunggu Waktu untuk Turunkan Bunga Pinjaman

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Dua perusahaan pembiayaan besar, PT CIMB Niaga Auto Finance Tbk. (CNAF) dan PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN), kompak belum melakukan penyesuaian bunga pinjaman meski Bank Indonesia (BI) baru saja memangkas suku bunga acuan menjadi 4,75%.

Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman, menjelaskan bahwa skema penentuan bunga pinjaman di perusahaannya berbasis pada risiko masing-masing nasabah. Artinya, debitur dengan profil risiko rendah sudah memperoleh bunga lebih murah, bahkan ketika BI Rate masih di kisaran 6%.

“Selama ini bunga berbasis risiko sudah kami terapkan. Tetapi, untuk penyesuaian lebih lanjut, kami menunggu dulu penurunan suku bunga dari bank yang menjadi sumber pendanaan,” ujarnya usai ajang BIFA 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Ristiawan menyebut keputusan BI menurunkan suku bunga merupakan kabar baik bagi industri pembiayaan. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi likuiditas pasar dan daya beli masyarakat masih belum pulih sepenuhnya. “Ini sinyal positif, walaupun tantangan masih ada. Harapannya industri multifinance bisa segera menurunkan bunga pinjaman agar masyarakat lebih terdorong, misalnya untuk mengganti kendaraan,” imbuhnya.

Senada, Direktur BFI Finance, Tan Rudy Eddywidjaja, menuturkan bahwa pihaknya juga akan berhati-hati dalam menindaklanjuti kebijakan moneter ini. “Kami masih wait and see, karena perlu melihat risiko ke depan. Meski begitu, kami menilai langkah BI jelas positif bagi sektor riil dan ritel,” kata Rudy.

Ia berharap penurunan suku bunga acuan ini dapat menjadi stimulus yang mampu menggerakkan daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16—17 September 2025 yang menetapkan penurunan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. Pada saat yang sama, suku bunga Deposit Facility dipangkas ke 4,00% dan Lending Facility menjadi 5,50%.

Mengutip Kontan (17/9/2025), kebijakan ini ditempuh untuk mempercepat transmisi moneter sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. Sementara itu, Bisnis Indonesia mencatat bahwa keputusan BI juga mempertimbangkan inflasi yang terkendali serta perlunya menjaga daya tarik investasi di tengah ketidakpastian global.

Sumber: Bisnis.com/Sn

 

Scroll to Top