China Usir Kapal Perang AS Di Laut China Selatan

Kapal Perang China di Laut China Selatan
Kapal Perang China di Laut China Selatan

Beijing | EGINDO.co – Militer China mengatakan “mengusir” sebuah kapal perang AS yang secara ilegal memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel pada Senin (12 Juli), peringatan putusan pengadilan internasional bahwa Beijing tidak memiliki klaim atas Laut China Selatan.

USS Benfold memasuki perairan Paracels tanpa persetujuan pemerintah China, melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan, kata Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat.

“Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu,” kata Komando Teater Selatan dalam sebuah pernyataan.

Secara terpisah, juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian mengatakan pada hari Senin pada pengarahan rutin bahwa Amerika Serikat merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan itu. China mendesak Washington untuk berhenti “membangkitkan masalah” di Laut China Selatan, katanya.

Baca Juga :  NGO Tuduh Perusahaan China Lakukan Pelanggaran Di 18 Negara

Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan bahwa China tidak memiliki hak bersejarah atas Laut China Selatan, sebuah keputusan yang menurut China akan diabaikan.

Benfold menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel konsisten dengan hukum internasional, Angkatan Laut AS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Pulau-pulau tersebut diklaim oleh China, Taiwan dan Vietnam, yang memerlukan izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum sebuah kapal militer melewatinya.

“Di bawah hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, kapal-kapal semua negara, termasuk kapal perang mereka, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial,” tambah Angkatan Laut AS.

Baca Juga :  Taiwan Cabut Mandat Pulau Kinmen Mewajibkan Tes Covid-19

“Dengan terlibat dalam lintas damai tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya atau meminta izin dari salah satu penuntut, Amerika Serikat menentang pembatasan melanggar hukum yang diberlakukan oleh China, Taiwan dan Vietnam.”

Ratusan pulau lain, terumbu karang dan atol di jalur air yang kaya sumber daya diperebutkan oleh Brunei, Cina, Malaysia dan Filipina, dengan Cina mengklaim hak atas sumber daya dalam apa yang disebut garis sembilan putus-putus, atau sebagian besar wilayah.

“Dengan melakukan operasi ini, Amerika Serikat menunjukkan bahwa perairan ini berada di luar apa yang dapat diklaim secara sah oleh China sebagai laut teritorialnya, dan bahwa garis pangkal lurus yang diklaim China di sekitar Kepulauan Paracel tidak sesuai dengan hukum internasional,” kata Angkatan Laut AS.

Baca Juga :  AS Prihatin Atas Pelecehan Media Yang Meliput Banjir China

Dalam putusannya tahun 2016, pengadilan Den Haag juga mengatakan China telah mengganggu hak penangkapan ikan tradisional Filipina di Scarborough Shoal dan melanggar hak kedaulatan negara itu dengan mengeksplorasi minyak dan gas di dekat Reed Bank.

Kebebasan laut adalah kepentingan “abadi” semua negara, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pada hari Minggu.

“Tidak ada tatanan maritim berbasis aturan di bawah ancaman yang lebih besar daripada di Laut China Selatan,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

“Republik Rakyat China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara pesisir Asia Tenggara, mengancam kebebasan navigasi di jalur global yang kritis ini.”

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top