Beijing | EGINDO.co – Tiongkok telah menambahkan Indonesia ke dalam program transit bebas visa selama 240 jam, sehingga jumlah total negara yang memenuhi syarat untuk kebijakan tersebut menjadi 55, otoritas imigrasi mengumumkan pada hari Kamis.
Berlaku mulai hari Kamis, pelancong Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah setingkat provinsi dan tinggal hingga 240 jam, atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga, menurut Administrasi Imigrasi Nasional.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Tiongkok yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.
Sumber : Xinhua/SL