China Perketat Penegakan Hukum Antimonopoli

China Perketat Antimonopoli
China Perketat Antimonopoli

Beijing | EGINDO.co – Biro antimonopoli China akan meningkatkan penegakan hukum terhadap perilaku monopoli dan mendorong undang-undang antimonopoli yang diamandemen untuk meningkatkan kerangka peraturan, kata Gan Lin, kepala biro antimonopoli nasional.

China bulan lalu meningkatkan senioritas unit antimonopoli regulator pasar, Biro Antimonopoli Nasional, dan menunjuk Gan sebagai kepala, sebuah langkah yang akan membantu penyelidik antimonopoli mendapatkan sumber daya saat memeriksa merger dan akuisisi.

Gan mengatakan China masih menghadapi “hukuman yang tidak memadai” untuk beberapa kegiatan monopoli, sementara beberapa peraturan antimonopoli tetap pada tingkat dasar.

“Dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital, dan industri baru serta model bisnis muncul satu demi satu, ada perbedaan besar dalam mode persaingan antara ekonomi baru dan tradisional,” kata Gan dalam wawancara yang dipublikasikan di situs resmi Administrasi Negara. untuk Peraturan Pasar (SAMR) pada hari Minggu.

Baca Juga :  China Lanjutkan Perjalanan Lintas Batas Hong Kong, Makau

“Ada kebutuhan mendesak untuk lebih meningkatkan undang-undang anti-monopoli dan peraturan industri.”

China melepaskan pendekatan yang dulunya relatif laissez-faire terhadap regulasi pasar sektor internet secara dramatis tahun ini, memblokir merger dan memberlakukan rekor denda US$2,75 miliar pada raksasa e-commerce Alibaba Group Holding karena menyalahgunakan posisi pasarnya.

Alibaba diketahui terlibat dalam praktik “memilih satu dari dua”, di mana platform e-commerce melarang vendor menjual di situs saingan.

Gan mengatakan praktik ini tidak terbukti selama “festival belanja 618” tahunan China dan festival belanja online Singles’ Day tahun ini setelah biro memulai perbaikan di seluruh sektor.

Pada bulan Oktober, ia mengenakan denda US $ 527 juta pada raksasa pengiriman makanan Meituan karena menyalahgunakan dominasinya.

Baca Juga :  Pefindo Rilis Surat Utang Grup Sinarmas (INKP) Jatuh Tempo 2025

“Keteraturan persaingan pasar telah menunjukkan peningkatan yang besar, dan para pelaku usaha kecil kini telah memperoleh ruang yang lebih luas,” kata Gan.

Untuk langkah selanjutnya, biro akan meningkatkan tinjauan antimonopoli terhadap bisnis yang terkonsentrasi, dan akan terus mencegah merger agar tidak mengganggu pasar, dan mengekang ekspansi modal yang berlebihan, kata Gan.

Sumber : CNA/SL

 

Bagikan :
Scroll to Top