Hong Kong | EGINDO.co – Kantor Keamanan Nasional Tiongkok di Hong Kong memperingatkan media asing pada hari Sabtu (6 Desember) untuk tidak menyebarkan “informasi palsu” atau “menjelek-jelekkan” upaya pemerintah dalam menangani kebakaran terburuk di kota itu dalam hampir 80 tahun.
Menjelang pemilihan dewan legislatif pada hari Minggu di pusat keuangan global tersebut, Kantor untuk Menjaga Keamanan Nasional mengatakan telah memanggil sejumlah media asing yang tidak disebutkan namanya, mengkritik liputan kebakaran yang menewaskan sedikitnya 159 orang di kompleks perumahan bertingkat tinggi Wang Fuk Court.
Reuters tidak dihubungi mengenai pertemuan tersebut dan tidak berpartisipasi.
“Beberapa media asing baru-baru ini melaporkan bahwa Hong Kong mengabaikan fakta, menyebarkan informasi palsu, memutarbalikkan dan menjelek-jelekkan upaya bantuan bencana dan pascabencana pemerintah, menyerang dan mengganggu pemilihan Dewan Legislatif, memprovokasi perpecahan sosial dan oposisi,” kata pernyataan itu.
Kantor tersebut menyatakan bahwa mereka mengadakan pertemuan tersebut sejalan dengan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing terhadap bekas koloni Inggris tersebut pada tahun 2020 setelah protes pro-demokrasi massal.
Undang-undang tersebut menyatakan bahwa kantor tersebut dapat “mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat manajemen” entitas asing, termasuk kantor berita.
Pertemuan hari Sabtu tersebut tampaknya menjadi pertemuan massal media asing pertama yang menghadapi kritik atas liputan mereka atas suatu peristiwa tertentu oleh kantor tersebut, yang dipimpin oleh pejabat senior Kementerian Keamanan Negara Tiongkok.
Sejak protes tahun 2019, ketika jutaan orang turun ke jalan, otoritas Beijing dan Hong Kong telah menindak tegas perbedaan pendapat di kota tersebut, menangkap para demokrat oposisi dan menutup outlet media liberal serta kelompok masyarakat sipil.
Pertemuan hari Sabtu tersebut terjadi di saat pihak berwenang berupaya keras untuk meredam kemarahan publik atas kebakaran tersebut, di mana pengawasan yang buruk dan material yang digunakan dalam renovasi yang buruk telah disebut-sebut sebagai penyebab penyebaran api yang dahsyat.
Pihak berwenang telah menahan beberapa aktivis yang menuntut akuntabilitas pemerintah yang lebih besar. Beijing juga telah memperingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan bencana ini untuk “mengganggu Hong Kong”.
Hong Kong berada di peringkat ke-140 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang disusun oleh kelompok advokasi Reporters without Borders.
Taipan media Hong Kong, Jimmy Lai, 77 tahun, seorang kritikus terkemuka Tiongkok, menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup dalam persidangan keamanan nasional. Presiden AS Donald Trump mendesak Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam sebuah pertemuan bulan lalu untuk membebaskan Lai, lapor Reuters.
Sumber : CNA/SL