Beijing | EGINDO.co – China menentang undang-undang chip baru yang disahkan oleh Amerika Serikat dan akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-haknya yang sah bila diperlukan, kata kementerian perdagangan China, Kamis.
Beberapa ketentuan dalam undang-undang AS membatasi kegiatan ekonomi, perdagangan, dan investasi normal perusahaan-perusahaan terkait di China, kata Shu Jueting dalam konferensi pers reguler.
Sumber : CNA/SL