Beijing | EGINDO.co – Tiongkok pada hari Minggu mengumumkan bea masuk antidumping setinggi 74,9 persen atas impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa, dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Taiwan.
Temuan Kementerian Perdagangan menyimpulkan penyelidikan yang diluncurkan pada bulan Mei 2024, tak lama setelah AS secara tajam menaikkan tarif atas kendaraan listrik, chip komputer, dan impor lainnya dari Tiongkok.
Kopolimer POM dapat menggantikan sebagian logam seperti tembaga dan seng dan memiliki berbagai aplikasi termasuk pada suku cadang mobil, elektronik, dan peralatan medis, kata kementerian tersebut.
Pada bulan Januari, kementerian tersebut mengatakan penyelidikan awal telah menentukan bahwa dumping sedang terjadi, dan menerapkan langkah-langkah antidumping awal dalam bentuk deposit mulai dari tanggal 24 Januari.
Menurut pengumuman hari Minggu, tarif antidumping tertinggi sebesar 74,9 persen dikenakan pada impor dari Amerika Serikat, sementara pengiriman Eropa akan dikenakan bea masuk sebesar 34,5 persen.
Tiongkok mengenakan bea masuk sebesar 35,5 persen pada impor Jepang, kecuali untuk Asahi Kasei Corp, yang menerima tarif khusus perusahaan sebesar 24,5 persen.
Bea masuk umum sebesar 32,6 persen dikenakan pada impor dari Taiwan, sementara Formosa Plastics menerima tarif sebesar 4 persen dan Polyplastics Taiwan 3,8 persen.
Harapan telah meningkat bahwa perang dagang AS-Tiongkok mereda setelah kedua belah pihak mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah sepakat untuk memangkas tarif timbal balik dalam gencatan senjata selama 90 hari, sebuah kesepakatan yang menurut corong negara Global Times pada hari Jumat harus diperpanjang.
Kelompok negara-negara Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik memperingatkan “tantangan mendasar” yang dihadapi sistem perdagangan global dalam sebuah komunike pada hari Jumat setelah pertemuan di Korea Selatan.
Sumber : CNA/SL