China Ingatkan Kapal Perang AS Tinggalkan Laut China Selatan

Militer China Peringatkan Kapal Perang AS Di LCS
Militer China Peringatkan Kapal Perang AS Di LCS

Beijing | EGINDO.co – Militer China mengatakan bahwa mereka telah memperingatkan sebuah kapal perang Amerika Serikat untuk “meninggalkan” perairan di Laut Cina Selatan yang disengketakan pada hari Kamis (23 Maret), sebuah klaim yang dengan cepat dibantah oleh pasukan Amerika sebagai “tidak benar”.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan – jalur perairan strategis yang dilalui triliunan dolar perdagangan setiap tahunnya – meskipun pengadilan internasional telah memutuskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei memiliki klaim yang tumpang tindih di laut tersebut, sementara Amerika Serikat mengirimkan kapal-kapal angkatan lautnya melaluinya untuk menegaskan kebebasan bernavigasi di perairan internasional.

Baca Juga :  Dolar Menguat Jelang Uji Inflasi dan Pembaruan Perkiraan Suku Bunga Fed

Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) mengatakan bahwa USS Milius, sebuah kapal perusak peluru kendali, pada hari Kamis memasuki perairan di sekitar Kepulauan Paracel, yang juga diklaim oleh Vietnam.

PLA “mengerahkan pasukan laut dan udara untuk melacak dan memantau (kapal) sesuai dengan hukum” dan “memperingatkan kapal tersebut untuk pergi”, kata juru bicara Tian Junli.

Kapal itu “melakukan serbuan ilegal ke perairan teritorial China… tanpa izin dari pemerintah Tiongkok, sehingga mengganggu perdamaian dan stabilitas” di wilayah tersebut, katanya.

Militer AS dengan cepat membantah klaim tersebut, mengatakan kepada AFP bahwa “pernyataan RRC itu salah”, menggunakan singkatan dari Republik Rakyat Tiongkok.

Baca Juga :  Zelenskyy Menyerukan Pembicaraan Damai Dengan Moskow

Kapal tersebut “sedang melakukan operasi rutin di Laut China Selatan dan tidak diusir”, kata juru bicara Komando Indo-Pasifik AS.

“Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun yang diizinkan oleh hukum internasional,” kata juru bicara tersebut.

Sambil menegaskan klaim mereka di Laut China Selatan, pihak berwenang China dalam beberapa tahun terakhir telah membangun pulau-pulau buatan, termasuk beberapa di antaranya dengan fasilitas militer dan landasan pacu.

Negara-negara regional juga menuduh kapal-kapal China mengganggu kapal-kapal nelayan mereka.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top