Paris | EGINDO.co – Seorang warga negara Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Tiongkok pada tahun 2010 karena perdagangan narkoba telah dieksekusi, demikian diumumkan Kementerian Luar Negeri Prancis pada hari Sabtu (4 April), seraya menyatakan “kekhawatiran” mereka.
Chan Thao Phoumy, seorang warga negara Prancis berusia 62 tahun kelahiran Laos, dieksekusi, “terlepas dari upaya otoritas Prancis, termasuk upaya untuk mendapatkan pengampunan atas dasar kemanusiaan bagi warga negara kita,” kata pernyataan kementerian tersebut.
Tim pembelaannya tidak mendapatkan akses ke sidang pengadilan terakhir, yang merupakan pelanggaran hak-haknya, tambah kementerian tersebut. Hukuman tersebut dilaksanakan di Guangzhou, di selatan negara itu.
Kementerian tersebut menegaskan kembali penentangan Prancis terhadap hukuman mati “di mana pun dan dalam semua keadaan” dan menyerukan “penghapusan universalnya”.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok tidak berkomentar tentang detail kasus tersebut ketika ditanya pada hari Minggu tentang eksekusi tersebut.
“Menindak kejahatan terkait narkoba adalah tanggung jawab bersama semua negara,” kata pernyataan yang diberikan kepada AFP.
China “memperlakukan terdakwa dari berbagai kewarganegaraan secara setara, menangani kasus secara ketat dan adil sesuai dengan hukum, serta melindungi hak dan perlakuan yang sah dari pihak-pihak yang terlibat”, demikian pernyataan tersebut.
Sumber : CNA/SL