China Berjanji Merespons Setelah Sanksi AS Di Xinjiang

Jubir Kemenlu China Wang Wenbin
Jubir Kemenlu China Wang Wenbin

Beijing | EGINDO.co – China pada hari Jumat (17 Desember) mengatakan bahwa mereka akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi institusi dan perusahaannya setelah Senat Amerika Serikat mengeluarkan undang-undang baru yang melarang impor dari wilayah Xinjiang kecuali bisnis dapat membuktikan bahwa mereka diproduksi tanpa kerja paksa.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan bahwa tindakan yang disetujui pada hari Kamis “menunjukkan bahwa AS tidak keberatan untuk mencoreng China dengan segala cara”.

“Tindakan yang relevan secara serius merusak prinsip-prinsip ekonomi pasar dan aturan ekonomi dan perdagangan internasional, dan secara serius merusak kepentingan institusi dan perusahaan China,” kata Wang kepada wartawan pada briefing harian.

Baca Juga :  Taiwan Adakan Pelatihan Pertama Untuk Resimen Wanita

“China sangat menyesalkan dan menolak itu, dan mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya. China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan yang sah dari institusi dan perusahaan China,” kata Wang.

Undang-undang tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian hukuman AS yang semakin intensif atas dugaan pelecehan sistemik dan meluas yang dilakukan China terhadap etnis dan agama minoritas di wilayah barat, terutama Uyghur yang mayoritas Muslim di Xinjiang.

Presiden Joe Biden, yang diperkirakan akan menandatangani undang-undang tersebut setelah mengatasi keraguan awal dari Gedung Putih dan apa yang dikatakan pendukungnya sebagai penentangan dari perusahaan, juga mengumumkan sanksi baru pada hari Kamis. Mereka menargetkan beberapa perusahaan biotek dan pengawasan China, produsen drone terkemuka dan entitas pemerintah atas tindakan mereka di Xinjiang.

Baca Juga :  AS Bendung Kejatuhan SVB,Nasabah Akan Miliki Akses Deposito

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top