Cek Tarif Jalan Tol Secara Online, Bisa Pakai Google Maps

tol-cikampek

Sebagai informasi, biaya tarif tol ini diwajibkan dalam bentuk saldo elektronik menggunakan kartu e-tol.

Berikut ini cara cek tarif tol melalui website resmi BPJT, Jasa Marga, hingga Google Maps.

1. Melalui Laman BPJT

– Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol, klik di sini;

– Pilih menu “Tarif Tol”;

– Klik “Cek Tarif Tol”;

– Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;

– Pilih menu “Informasi Tarif Tol Jasa Marga”;

– Lalu klik tombol “Akses Sekarang”;

Baca Juga :  Masjid Nurul Iman Favorit Masyarakat Padang

– Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari;

– Klik “Tambah Tarif”

– Layar akan menampilkan informasi tarif tol.

– Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui;

– Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI.

2. Melalui Laman Jasa Marga

– Kunjungi laman https://www.jasamarga.com/public/, klik di sini;

– Pilih menu “Informasi Tarif Tol Jasa Marga”;

– Lalu klik tombol “Akses Sekarang”;

– Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari;

– Klik “Tambah Tarif”

– Layar akan menampilkan informasi tarif tol.

3. Melalui Google Maps

– Buka aplikasi Google Maps di smartphone;

– Pastikan GPS dalam keadaan aktif;

Baca Juga :  Jepang Gandakan Donasi Vaksin Covid-19 Jadi 60 Juta Dosis

– Klik ikon foto profil pada sebelah kanan kolom pencarian;

– Pilih menu “Setelan”;

– Lalu pilih “Setelan Navigasi”;

– Temukan kolom “Tarif tol” di bagian bawah;

– Aktifkan pilihan “Lihat tarif kartu tol”;

– Kembali ke halaman utama Google Maps;

– Ketuk menu “Telusuri di Sini” pada bagian atas tampilan Google Maps;

– Masukkan titik lokasi tujuan;

– Pastikan pilih menggunakan moda kendaraan mobil pribadi (ikon mobil);

– Ketuk tombol “Rute” yang berwarna biru jika menggunakan rute awal “Lokasi Anda” saat ini;

– Secara otomatis estimasi tarif tol (tarif tol Google Maps) akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol (warna biru).

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Baca Juga :  Pakar: Nilai Tepat Hibah Jalan Nasional Kepada DKI
Bagikan :
Scroll to Top