CegahVarian Mu Bandara-Pelabuhan Internasional Diperketat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

Jakarta | EGINDO.com         – Guna mencegah varian baru covid-19 jenis Mu masuk ke Indonesia pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bakal memperketat akses masuk di bandara dan pelabuhan internasional.

“Sesuai arahan bapak Presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan kepada kami untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, kami segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengantispasinya,” kata Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dalam pernyataan pers yang diterima Tribun, Selasa (7/9/2021).

Menhub Budi Karya juga telah meminta jajarannya untuk melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kemenlu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Ditjen Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Trump - Putin Bertemu Sementara Biden Bujuk Trump Tetap Dukung Ukraina

Menhub mengatakan, untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, salah satunya perlu dilakukan pengendalian transportasi di simpul-simpul transportasi yang melayani rute-rute internasional, yakni di bandara internasional maupun pelabuhan internasional.

“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemenlu, KKP, Satgas Penanganan Covid-19, dan Ditjen Imigrasi, untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19,” ujar Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan, serta meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain.

Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru Covid-19.

Baca Juga :  Dari Wuhan Hingga Guangzhou, Pembatasan Covid-19 Diperketat

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya pada Rapat Evaluasi PPKM, Senin (6/9/2021) menyatakan agar waspada terhadap adanya varian baru Covid-19 (varian Mu atau B.1.621). Presiden meminta Menhub untuk membantu mencegah masuknya varian baru tersebut ke Indonesia. (Willy Widianto)

Sumber: Tribunnews/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top