Beijing, | EGINDO.co – Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CDC) Kota Beijing, China, menyebutkan bahwa ditemukannya beberapa kasus COVID-19 di Distrik Shunyi dalam beberapa hari terakhir berasal dari seseorang yang baru datang dari Indonesia. Melalui analisis sekuen genome secara keseluruhan, virus COVID-19 sangat terkait dengan strain yang ditemukan di Asia Tenggara pada November 2020, demikian CDC Beijing kepada pers, kemarin.
CDC menetapkan sumber penularan berasal dari orang tanpa gejala dari Indonesia yang pertama kali ditemukan pada Senin (28/12). Orang tanpa gejala dari Indonesia itu tiba di Beijing pada 10 Desember berbekal sertifikat tes negatif asam nukleat (tes usap) setelah menjalani karantina selama 14 hari di Provinsi Fujian, demikian laman berita OneTube yang dipantau Jumat hari ini.
Si pasien tersebut kemudian tinggal di Distrik Shunyi, tidak jauh dari Bandar Udara Ibu Kota Beijing (BCIA). Meskipun demikian, sampai saat ini Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang ditangguhkan warganya memasuki wilayah China daratan, seperti yang dilakukan terhadap Inggris, Prancis, dan beberapa negara lain di Eropa.
Sementara itu, juru bicara Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) Hu Qiangqiang menyebutkan bahwa selama Desember tercatat 104 warga lokal terinfeksi COVID-19 atau naik 76,3 persen dibandingkan November. Di Beijing sendiri, Distrik Shunyi dan Distrik Chaoyang yang terkena dampak terparah COVID-19 menjelang pergantian tahun.
Selain Beijing, Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, juga menghadapi situasi yang sama. Pengetatan pengendalian dan pencegahan epidemi telah diterapkan di kedua kota di wilayah timurlaut daratan Tiongkok itu. Beijing telah menerapkan kewajiban karantina 14+7 hari dan pengawasan terhadap orang-orang yang baru datang dari luar negeri dalam 21 hari terakhir ditingkatkan.
Di Shenyang seseorang yang baru datang dari luar negeri harus menjalani tes usap setiap tiga hari sekali selama 21 hari. Untuk menghindari meluasnya penularan wabah, NHC telah menganjurkan masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan akhir dan awal tahun dan pengawasan ketat setiap kegiatan yang melibatkan 10 orang atau lebih.@
rtr/ant/TimEGINDO.co