​”CCUS Indonesia: Potensi Raksasa yang Masih Terjepit Biaya Tinggi dan Minimnya Insentif”

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Indonesia terus memacu pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) sebagai senjata utama menekan emisi di sektor industri berat. Meski digadang-gadang menjadi solusi mutakhir bagi sektor yang sulit beralih dari energi fosil (hard-to-abate), proyek ambisius ini masih tertahan tembok besar: persoalan komersialitas dan ketidakpastian insentif.

Penyelamat Ekspor Nasional

Langkah mendorong CCUS bukan sekadar isu lingkungan, melainkan strategi bertahan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Berdasarkan data per Mei 2026, sektor migas serta industri besi dan baja menyumbang porsi krusial, yakni sekitar 38% dari total ekspor nasional.

Tanpa teknologi penangkap karbon, industri-industri tulang punggung ini terancam oleh kebijakan perdagangan hijau global yang kian ketat. CCUS pun dipandang sebagai “jalur tengah” yang memungkinkan industri strategis tetap beroperasi secara produktif tanpa melanggar komitmen iklim jangka panjang.

Keekonomian Proyek Masih “Merah”

Meski secara teknis sangat menjanjikan, realita di lapangan menunjukkan bahwa CCUS belum cukup “seksi” di mata pemodal. Ekonom melihat hambatan utama terletak pada tingginya biaya investasi operasional penangkapan karbon yang tidak sebanding dengan harga karbon domestik saat ini.

Rendahnya nilai ekonomi karbon di Indonesia membuat skema bisnis CCUS yang berdiri sendiri sulit mencapai titik impas (break-even point). Akibatnya, banyak pelaku usaha yang hingga Senin (4/5) ini terpantau masih bersikap wait and see ketimbang melakukan aksi investasi besar-besaran.

Menanti “Vaksin” Regulasi dan Insentif

Dari sisi legalitas, pemerintah sebenarnya telah meletakkan fondasi melalui berbagai peta jalan (roadmap) dan regulasi sektoral. Namun, memasuki kuartal kedua tahun 2026, dunia usaha menilai payung hukum yang ada saat ini masih bersifat makro.

Para calon investor saat ini mendesak pemerintah untuk segera merilis rincian konkret mengenai:

Insentif Fiskal: Seperti keringanan pajak atau subsidi langsung untuk menekan belanja modal (CapEx).

Mekanisme Pelaksanaan: Aturan teknis yang lebih luwes terkait penyimpanan karbon lintas wilayah.

Kepastian Hukum: Kejelasan tanggung jawab antara pemerintah dan swasta dalam eksekusi proyek jangka panjang.

Optimisme di Tengah Tantangan

Meski dibayangi ketidakpastian finansial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap optimistis. Pemerintah kini fokus memperkuat sinergi antarlembaga untuk menyelaraskan kebijakan yang tumpang tindih guna memuluskan target operasional komersial dalam beberapa tahun ke depan.

Melalui berbagai proyek percontohan (pilot project) yang tengah berjalan, Indonesia berupaya membuktikan bahwa CCUS bukan hanya instrumen pelindung lingkungan, tetapi juga nilai tambah perdagangan yang mampu meningkatkan daya saing produk industri Indonesia di pasar internasional. (Sn)

Scroll to Top