Calon Penumpang Pesawat Di Kualanamu Ditangkap Bawa Sabu

membawa 2 Kg Sabu
Membawa Sabu

Medan | EGINDO.co – Seorang calon penumpang pesawat Garuda ditangkap karena membawa 2 Kg Sabu. Tim Interdection Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama Aviation security (Avsec) Bandara Kualanamu Deliserdang Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu.

Disebutkan seorang calon penumpang pesawat antar-provinsi tujuan Lombok berinisal MF (24) warga Aceh Timur dengan barang bukti lebih kurang 2 Kilogram (Kg) sabu diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur pada Minggu (29/10/2023) kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Katanya, tersangka ditangkap di area Security Chek Point (SCP) lantai II Bandara Kualanamu saat dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Harapan Penyelamatan Pudar Setelah Serangan Rusia Di Dnipro

Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap saat pemeriksaan di mesin X-Ray SCP lantai II terminal keberangkatan Kualanamu, Minggu, 29 Oktober 2023, pukul 09.31 WIB. Saat pemeriksaan petugas mencurigai dalam tas koper tersangka. Lalu dilakukan pemeriksaan manual, maka saat itu ditemukan dalam koper yang dilipat celana barang mencurigakan dengan 12 plastik. Setelah diperiksa dan diduga sabu, selanjutnya diamankan ke Pos Avsec dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top