Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan 2022 Ikuti Seleksi

calon hakim ad hoc pengadilan perikanan 2022
calon hakim ad hoc pengadilan perikanan 2022

Jakarta | EGINDO.co – Calon hakim ad hoc pengadilan perikanan tahun 2022 mengikuti seleksi ujian tertulis. Hal itu pada Pasal 71 Undang – Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan memberikan amanat tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana di bidang perikanan.

Keputusan Bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan Direktur Jenderal PSDKP Nomor 01/Wk.MA.Y/SKB/II/2022 dan Nomor 01/SKB-DJPSDKP/II/2022 tanggal 9 Februari 2022 tentang Pembentukan Panitia Seleksi dan Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikana Tahun 2022, maka pada hari Selasa, 24 Mei 2022 sebanyak 79 peserta mengikuti seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan.

Adapun daerah yang mengadakan seleksi Cakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan meliputi, Jakarta sebanyak 44 peserta, Makassar sebanyak 28 peserta dan Medan sebanyak 7 peserta. Demikian dilansir pada laman resmi Mahmakah Agung, kemarin yang dikutip EGINDO.co Rabu (25/5/2022)

Disebutkan untuk seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan untuk daerah Jakarta berpusat dikantor pusat Kementerian Kelautan Perikanan. Acara tersebut dibuka langsung oleh Hakim Agung Kamar Pidana Suharto, S.H., M.Hum.

Hakim Agung Kamar Pidana Suharto, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengatakan Mahkamah Agung dan Kementerian Kelautan Perikanan telah beberapa kali bekerjasama dalam pembentukan Pengadilan Perikanan dan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan sejak tahun 2007.

Pengadilan Perikanan pertama kali telah dibentuk pada tahun 2007 di 5 lokasi, yaitu: Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Bitung dan Pengadilan Negeri Tual.

Selanjutnya, pembentukanpengadilan perikanan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Pembukaan segel soal-soal ujian

Dikatakannya, Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan, sejak tahun 2007 sampai dengan saat ini MA dan KKP telah 6 kali melaksanakan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan. Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan bertugas selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa tugas. Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk menggantikan 18 orang Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang akan purna tugas pada bulan Oktober tahun 2022.

Diakhir sambutan mantan Panitera Muda Pidana ini berharap proses seleksi tahun ini dapat menghasilkan calon-calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang professional, berintegritas, sehingga dapat menegakkan hukum di bidang perikanan dan dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Peserta yang nantinya lulus seleksi ujian tertulis ini nantinya akan mengikuti beberapa tahapan berikutnya, diantaranya uji publik selama 30 hari untuk mengetahui track record dari para peserta. Selanjutnya akan dilaksanakan Profile Assessment oleh Tim Assessment Center dan wawancara akhir oleh Pimpinan Mahkamah Agung dan KKP.

Acara pembukaan seleksi ujian tertulis dihadiri Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pejabat Eselon II dilingkungan Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu pada waktu yang sama di Medan, calon hakim ad hoc pengadilan perikanan tahun 2022 mengikuti seleksi ujian tertulis di Gedung Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, YM Robinson Tarigan, SH, MH dan dihadiri para panitia seleksi ujian tertulis dari Jakarta.

Ketua Pengadilan Negeri Medan, YM Robinson Tarigan, SH, MH mengatakan selamat datang kepada para peserta seleksi ujian tertulis Peradilan Perikanan untuk peradilan tingkat pertama di Pengadilan Tinggi Medan. “Adanya Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan memberikan amanat tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana di bidang perikanan,” kata YM Robinson Tarigan, SH, MH.

Dijelaskannya, Peradilan Perikanan hanya ada pada peradilan tingkat pertama, tidak ada peradilan tingkat kedua, “Tidak ada banding akan tetapi ada kasasi dalam peradilan perikanan,” kata Tarigan.

Sebelum seleksi ujian tertulis di Gedung Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara dimulai didahului dengan pembacaan doa yang dipandu Fadmin, seorang peserta calon hakim ad hoc pengadilan perikanan tahun 2022 yang mengikuti seleksi ujian tertulis dan dilanjutkan dengan acara pembukaan segel soal-soal ujian oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, YM Robinson Tarigan, SH, MH.@

Bs/humasMA/TimEGINDO.co

Scroll to Top