Cak Imin: Negara Hadir Jaga Rantai Ekonomi Industri Pers

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Serang, Banten, Senin 9 Februari 2026 (Foto: Tangkap layar Youtube/PWIOfficial)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Serang, Banten, Senin 9 Februari 2026 (Foto: Tangkap layar Youtube/PWIOfficial)

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan industri media nasional di tengah tekanan disrupsi digital. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan, negara tidak akan membiarkan perusahaan pers menghadapi perubahan lanskap bisnis sendirian, terutama ketika model ekonomi media terus tergerus perkembangan teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin—akrab disapa Cak Imin—dalam sambutan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2/2026). Ia menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara, dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80% populasi dan tingkat konsumsi media sosial yang sangat tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat peran media kian strategis. Arus informasi yang beredar di ruang digital dinilai memiliki pengaruh besar terhadap aktivitas ekonomi, stabilitas sosial, hingga persatuan nasional. Karena itu, keberadaan pers yang kredibel dan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendasar.

Cak Imin menjelaskan, konsep pers yang sehat tidak cukup diukur dari aspek kebebasan berekspresi dan profesionalisme jurnalistik semata. Lebih jauh, diperlukan ekosistem usaha yang adil agar industri media mampu bertahan secara finansial sekaligus menjaga kualitas pemberitaan.

Ia mengakui, tantangan yang dihadapi perusahaan pers saat ini semakin kompleks. Di satu sisi, publik menuntut produk jurnalistik yang akurat, mendalam, dan berintegritas. Namun di sisi lain, persoalan monetisasi, perubahan perilaku audiens, serta dominasi platform digital global masih menjadi pekerjaan besar bagi industri.

Disrupsi teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial (AI), juga memperketat kompetisi. Persaingan tidak lagi terbatas antarredaksi atau kelompok media, melainkan meluas ke platform distribusi, algoritma, hingga model bisnis berbasis data yang memecah konsentrasi audiens.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen hadir melalui kebijakan yang mampu menciptakan rantai ekonomi media yang lebih berkeadilan. Upaya tersebut dilakukan agar perusahaan pers tetap memperoleh nilai ekonomi yang layak dari konten jurnalistik yang diproduksi, sehingga keberlangsungan jurnalisme berkualitas dapat terjaga.

Salah satu instrumen yang didorong adalah penguatan regulasi terkait publisher rights atau hak ekonomi penerbit. Kebijakan ini dipandang penting untuk memastikan platform digital turut memberikan kompensasi yang proporsional atas distribusi konten media.

Sejumlah media nasional seperti Kompas dan Tempo sebelumnya juga menyoroti pentingnya regulasi yang melindungi keberlanjutan bisnis pers, terutama dalam menghadapi ketimpangan pembagian pendapatan iklan digital dengan perusahaan teknologi global.

Menutup sambutannya, Cak Imin menegaskan fungsi strategis pers sebagai penjernih informasi di tengah banjir konten digital. Ia berharap media terus menghadirkan pemberitaan yang mencerahkan, bukan memperkeruh ruang publik, sehingga mampu melahirkan masyarakat yang kritis, ekonomi yang berdaulat, dan demokrasi yang sehat. (Sn)

Scroll to Top