Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia meningkat menjadi US$146,5 miliar pada akhir Agustus 2026. Berdasarkan kurs JISDOR 31 Agustus 2026 sebesar Rp17.746 per dolar AS, jumlah tersebut setara sekitar Rp2.600,8 triliun.
Posisi cadangan devisa tersebut naik dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$145,3 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa pertumbuhan cadangan devisa terutama ditopang oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan pembayaran kewajiban utang luar negeri pemerintah dan upaya bank sentral menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Denny menambahkan, BI masih melakukan berbagai langkah stabilisasi rupiah sebagai bagian dari respons terhadap kondisi pasar keuangan global yang hingga kini masih menghadapi tingkat ketidakpastian yang tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan Denny dalam keterangan resmi pada Senin, 7 September 2026.
Menurut BI, posisi cadangan devisa saat ini masih tergolong kuat. Jumlah tersebut mampu membiayai sekitar 5,4 bulan kebutuhan impor, atau sekitar 5,3 bulan impor sekaligus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka itu juga masih berada di atas standar kecukupan internasional yang berada di kisaran tiga bulan impor.
Kondisi tersebut membuat BI menilai cadangan devisa tetap dapat menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal sekaligus mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.
BI juga memandang peluang masuknya modal asing masih cukup terbuka. Hal ini sejalan dengan persepsi investor yang tetap positif terhadap prospek ekonomi Indonesia serta tingkat imbal hasil investasi domestik yang dinilai masih menarik.
Meski meningkat pada Agustus, secara kumulatif cadangan devisa sepanjang 2026 masih mengalami penurunan. Dari US$156,5 miliar pada akhir Desember 2025, cadangan devisa telah berkurang sekitar US$10 miliar atau 6,4% menjadi US$146,5 miliar pada akhir Agustus 2026.
Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan eksternal dan menjaga stabilitas ekonomi. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. (Sn)