Butuh Dukungan, Ekspor Produk Pulp & Paper Indonesia Tembus Rp 131 Triliun

Truk kendaraan listrik (EV) mengangkut pulp OKI Mill kurangi emisi karbon
Truk kendaraan listrik (EV) mengangkut pulp OKI Mill kurangi emisi karbon

Jakarta | EGINDO.com – Ekspor produk pulp & paper Indonesia tembus Rp 131 triliun. Untuk itu Kementerian Perindustrian berupaya menjaga ketersediaan garam industri dalam mendukung aktivitas produksi di sektor industri pulp dan kertas. Melalui upaya ini, diharapkan kinerja industri pulp dan kertas akan semakin berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan, garam industri digunakan dalam Chlor-Alkali CAP untuk memproduksi klorin, natrium hidroksida (NaOH), dan hidrogen melalui proses elektrolisis larutan garam. “Produk-produk kimia dasar ini merupakan bagian penting dalam proses pemutihan, pemecahan serat kayu, pengendalian pH, hingga pembentukan produk akhir dalam industri pulp dan kertas,” kata Putu dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan data bulan Februari 2025, industri pulp dan kertas di Indonesia mencatatkan nilai ekspor sebesar US$ 8,09 miliar atau Rp 131,05 triliun (kurs Rp 16.200. Rinciannya, industri pulp menyumbang US$ 3,56 miliar, sementara industri kertas mencapai US$ 4,44 miliar. “Kinerja positif ini turut berkontribusi pada penyediaan lapangan kerja, dengan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 288 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung mencapai sekitar 1,2 juta orang,” ungkapnya.

Sementara itu Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyampaikan perlunya dukungan dari pemerintah untuk pemenuhan garam industri yang sangat penting bagi industri pulp dan kertas. APKI berharap pemerintah dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut guna mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan industri.

Wakil Ketua APKI Irsyal Yasman mengatakan garam industri bukan sekadar bahan penolong, melainkan komponen vital dalam proses produksi di sektor pulp dan kertas. Kebutuhan ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri karena spesifikasi teknis yang sangat ketat.

Irsyal menyebutkan, rata-rata kebutuhan garam industri bagi industri pulp dan kertas adalah 760 ribu ton per tahun dengan spesifikasi rata-rata kandungan natrium klorida minimal 97%, kadar air maksimal 2,5%, kalsium maksimal 0,045%, dan magnesium maksimal 0,026%. Saat ini pasokan dari dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.@

Bs/timEGINDO.com

 

Scroll to Top