Bupati Tapanuli Tengah Ambil alih Lahan 451 Ha yang Dikelola PT SGSR Manduamas

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, Wabup, Mahmud Efendi, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Fernando Batubara dan Kepala ATR/BPN Tapteng, Manaek Tua, foto bersama di lokasi rencana pembangunan Batalyon
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, Wabup, Mahmud Efendi, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Fernando Batubara dan Kepala ATR/BPN Tapteng, Manaek Tua, foto bersama di lokasi rencana pembangunan Batalyon

Medan | EGINDO.com – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Masinton Pasaribu memastikan Pemkab akan mengambil alih lahan seluas 451 hektar (ha) di Kecamatan Manduamas yang dikelola PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) secara ilegal.

Hal itu dikatakan Masinton Pasaribu dihadapan HRD PT SGSR, Ruben Sitinjak dan Humas, Bokkare Sihotang, saat berkunjung di lokasi, pada Rabu (3/9/2025). “Persoalan di PT SGSR ini tidak berdiri sendiri. Lahan ini sudah dikelola bertahun-tahun, bahkan kelapa sawit yang ditanam merupakan siklus kedua,” katanya.

Masinton Pasaribu menjelaskan, lahan seluas 451 ha yang dikelola PT SGSR tersebut belum memiliki alas hak, tidak memiliki dasar hukum untuk ditanami, dan tidak punya izin. Menurutnya, kedatangannya ke lokasi adalah untuk menghadirkan negara di atas tanah 451 ha yang ditanami secara ilegal oleh PT SGSR.

Sebagai pemerintah, pihaknya harus menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerahnya. Bertahun-tahun PT SGSR tidak menjalankan kewajiban kemitraan plasma untuk masyarakat sesuai perintah undang-undang. Menurutnya lahan 451 ha yang telah dikuasai secara ilegal dan ditanami tanpa izin oleh PT SGSR bisa dipidana. Nanti akan diuji, apa dasar dan aturannya.

Masinton kemudian menjelaskan, 451 ha lahan yang akan diambil alih Pemkab Tapteng itu, 100 ha diantaranya akan digunakan untuk mendirikan Markas Batalyon TNI AD. “Kami kerja sama dengan TNI, kita ingin meletakkan wilayah Batalyon yang strategis. Maka kita mohon ke Mabes TNI, kemudian disampaikan ke Dandim 0211 Tapanuli Tengah,” katanya.

Menurutnya wilayah pantai barat belum ada Batalyon yang letaknya strategis dan bisa menjangkau daerah sekitaran hingga ke Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Dairi dan juga perbantuan ke wilayah Aceh. “Baik itu, untuk bantuan kemanusiaan dan bantuan dalam situasi konflik dan lainnya. Maka kami mohon ke Mabes TNI agar dibangun markas Batalyon di sini,” katanya.

Masinton Pasaribu datang bersama Wabup Mahmud Efendi, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Fernando Batubara, Kepala ATR/BPN Tapteng, Manaek Tua dan sejumlah pimpinan OPD.

Sementara itu HRD PT SGSR, Ruben Sitinjak membenarkan bahwa lahan seluas 451 ha sudah dikuasai sekira 25 tahun sebelumnya, dan sudah berjalan satu siklus. Katanya pihaknya mendapatkan lahan tersebut bukan begitu saja tanpa ada proses.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top