Bunga Utang Pemerintah 2025 Tertinggi Sepanjang Sejarah

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co  Pemerintah Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan dalam pembayaran bunga utang negara pada tahun anggaran 2025. Berdasarkan laporan semester I APBN 2025, total bunga utang yang harus dibayarkan tahun ini mencapai Rp552,9 triliun, menjadikannya yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan negara.

Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga akhir Juni 2025, pembayaran bunga utang telah mencapai Rp257,1 triliun, atau 46,5% dari total pagu anggaran. Rincian pembayaran tersebut meliputi Rp235,15 triliun untuk utang dalam negeri dan Rp21,9 triliun untuk utang luar negeri.

“Pembayaran bunga utang merupakan dampak dari kebijakan pembiayaan defisit melalui penerbitan surat utang dan pinjaman. Hal ini menjadi salah satu beban anggaran yang harus dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu kesinambungan fiskal,” tulis pemerintah dalam dokumen laporan resmi, dikutip dari Bisnis Indonesia, Selasa (9/7/2025).

Adapun tren peningkatan bunga utang terus berlanjut dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, nilai pembayaran bunga tercatat sebesar Rp314,1 triliun, naik menjadi Rp343,5 triliun di 2021, kemudian menjadi Rp386,3 triliun pada 2022, dan Rp439,9 triliun pada 2023. Outlook realisasi 2024 pun menunjukkan angka sebesar Rp499 triliun.

Utang Jatuh Tempo 2026 Naik, Capai Rp833,96 Triliun

Selain bunga utang, pemerintah juga menghadapi tekanan besar dari utang yang akan jatuh tempo. Berdasarkan data terbaru per 30 Juni 2025, beban utang yang harus dilunasi pada 2026 melonjak menjadi Rp833,96 triliun, meningkat dibandingkan posisi April 2024 yang sebesar Rp803,19 triliun.

Sebagian besar utang jatuh tempo tersebut merupakan Surat Berharga Negara (SBN), termasuk di dalamnya SBN hasil skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia senilai Rp154,5 triliun.

Kementerian Keuangan memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2026 berada di kisaran Rp16.500–Rp16.900, lebih lemah dibandingkan kurs saat ini. Depresiasi rupiah ini turut meningkatkan nilai kewajiban pembayaran utang luar negeri.

Menurut data yang dikutip dari Kontan.co.id, jatuh tempo utang negara akan berada pada titik tertinggi pada 2026, lalu secara bertahap menurun meski tetap dalam angka besar:

  • 2026: Rp833,96 triliun

  • 2027: Rp821,6 triliun

  • 2028: Rp794,42 triliun

  • 2029: Rp749,71 triliun

  • 2030: Rp636,05 triliun

Pemerintah menyadari besarnya tantangan pengelolaan utang dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pentingnya koordinasi erat antara pemerintah dan Bank Indonesia guna menjaga stabilitas fiskal dan keuangan nasional.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Scroll to Top