Jakarta|EGINDO.co Pemerintah menyiapkan anggaran Rp650,3 triliun untuk membayar bunga utang pada 2027. Nominal tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah Indonesia dan meningkat 11,7% dibandingkan outlook pembayaran bunga utang 2026 sebesar Rp582,2 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, alokasi itu terdiri atas Rp589,6 triliun untuk bunga utang dalam negeri dan Rp60,6 triliun untuk bunga utang luar negeri. Jika dibandingkan dengan 2017 yang hanya mencapai Rp216,6 triliun, beban pembayaran bunga utang kini telah melonjak lebih dari tiga kali lipat dalam kurun satu dekade.
Kendati mencatat rekor baru, pemerintah menyebut pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2027 sebesar 11,7% masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada 2026 yang mencapai 13,18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Besaran pembayaran bunga tersebut juga bersifat dinamis karena dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain pergerakan nilai tukar rupiah, perubahan tingkat suku bunga, kondisi pasar Surat Berharga Negara (SBN), kebutuhan pembiayaan APBN, serta perkembangan ekonomi global dan domestik.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah akan menerapkan strategi pengelolaan utang secara hati-hati. Kebijakan yang ditempuh mencakup pemenuhan pembayaran bunga secara tepat waktu, optimalisasi portofolio utang, penerbitan pembiayaan yang menyesuaikan kondisi pasar, serta penguatan pembiayaan domestik guna mengurangi dampak fluktuasi nilai tukar.
Pemerintah juga berupaya memperluas basis investor dalam negeri dan memperkaya pilihan instrumen investasi. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan struktur pembiayaan yang lebih kuat sekaligus menjaga biaya utang tetap efisien.
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan tidak semata-mata mengejar biaya utang yang rendah, tetapi juga mempertimbangkan tingkat risikonya.
“Pemerintah selalu memperhatikan keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Setiap keputusan pembiayaan didasarkan pada analisis komprehensif terhadap kondisi pasar dan kapasitas fiskal, sehingga risiko pembiayaan dapat dijaga dalam batas aman,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, sebagaimana dikutip Rabu (19 Agustus 2026).
Besarnya kebutuhan pembayaran bunga utang tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam menjaga ruang fiskal. Karena itu, strategi pengelolaan utang dan pembiayaan akan menjadi faktor penting untuk memastikan peningkatan kewajiban tidak mengganggu keberlanjutan APBN dalam jangka panjang. (Sn)