Bunga Kartu Kredit Turun Lagi Jadi 1,75%

ilustrasi

Jakarta | EGINDO.com    – Bank Indonesia (BI) memangkas bunga kartu kredit. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan sesuai dengan hasil rapat dewan gubernur BI periode 24 – 25 Mei 2021 bank sentral menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75%.

Perry menyebutkan penurunan ini untuk mendukung transmisi penurunan kebijakan suku bunga dan meningkatkan transaksi non tunai.

“(BI) menurunkan batas maksimum dari 2% menjadi 1,75% per bulan,” kata dia dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).

Perry menyebutkan penurunan bunga kartu kredit ini akan berlaku pada 1 Juli 2021. Sebelumnya pada 1 Mei 2020 BI memangkas bunga kartu kredit menjadi 2% dari sebelumnya 2,25%.

Saat itu alasan BI menurunkan bunga kartu kredit sebagai salah satu kebijakan penyangga ekonomi. Kelonggaran ini juga diharapkan bisa meringankan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Ekspor Mobil China Capai Rekor Tertinggi April, Penjualan Domestik Turun

Sumber: detikfinance.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top